Perbankan syariah di Indoneisa menghadapi sejumlah tantangan di tengah wabah Covid-19. Di masa pandemi Covid 19 saat ini, Perbankan syariah akan menghadapi beberapa kemungkinan resiko terhadap kinerja keuangan. Untuk itu perlu di lakukan Penelitian untuk menganalisis dampak Covid-19 terhadap kinerja keuangan Perbankan Syariah dengan melakukan analisa Laporan Keuangan menggunakan rasio keuangan yaitu rasio Return On Asset (ROA), Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Finance (NPF) dan Financing Deposit to Ratio (FDR). Penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan pendekatan deskriptif. Data yang diambil adalah 6 Bulan (September 2019-Februari 2020) sebelum dan 6 Bulan (April 2020-September 2020) setelah diumumkannya kasus pertama Covid-19 yaitu pada 2 Maret 2020. Data diolah dengan paired sample t-tes, dengan menggunakan SPSS versi 25. Dari hasil pengolah data, menunjukkan Secara keseluruhan dampak Covid-19 terhadap kinerja keuangan perbankan syariah di Indonesia yang dilihat dari hasil tabel Uji Beda (Uji Paired Sample T-Test) rasio CAR, ROA, NPF dan FDR tidak signifikan menunjukan adanya perbedaan kinerja keuangan.