2022
DOI: 10.54957/jurnalku.v2i1.132
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Analisis Pengaruh Good Corporate Governance, Intellectual Capital, Dan Arus Kas Operasi Terhadap Financial Distress

Abstract: Bankruptcy is a phenomenon that will adversely affect the continuity of a company. Before filing for bankruptcy, a company usually will enter a phase called financial distress, which is an early warning and signal of a company before it goes bankrupt. This research aims to examine the effect of Good Corporate Governance and managerial skills on managing the company that includes the management of Intellectual capital and operating cash flow, on financial distress which is measured by modified Altman Z-Score. T… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1
1
1

Citation Types

0
1
0
8

Year Published

2022
2022
2024
2024

Publication Types

Select...
6

Relationship

0
6

Authors

Journals

citations
Cited by 6 publications
(9 citation statements)
references
References 15 publications
0
1
0
8
Order By: Relevance
“…Intellectual capital sendiri didefinisikan sebagai aset tak berwujud yang dimiliki perusahaan sebagai pengetahuan yang mampu mempromosikan keunggulan perusahaan kompetitif yang memberikan nilai tambah (value Added) bagi pemegang saham (Mondayri & Tresnajaya, 2022). Mondayri & Tresnajaya (2022) berpendapat bahwa manajemen intellectual capital dapat memberikan keunggulan kompetitif jangka panjang dan hasil keuangan yang lebih baik sehingga hal ini dapat membuat perusahaan terhindar dari kondisi financial distress.…”
Section: Intellectual Capitalunclassified
See 1 more Smart Citation
“…Intellectual capital sendiri didefinisikan sebagai aset tak berwujud yang dimiliki perusahaan sebagai pengetahuan yang mampu mempromosikan keunggulan perusahaan kompetitif yang memberikan nilai tambah (value Added) bagi pemegang saham (Mondayri & Tresnajaya, 2022). Mondayri & Tresnajaya (2022) berpendapat bahwa manajemen intellectual capital dapat memberikan keunggulan kompetitif jangka panjang dan hasil keuangan yang lebih baik sehingga hal ini dapat membuat perusahaan terhindar dari kondisi financial distress.…”
Section: Intellectual Capitalunclassified
“…Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Mondayri & Tresnajaya (2022) yang menemukan bahwa intellectual capital memiliki pengaruh negative terhadap financial distress karena intellectual capital dianggap berperan penting dalam penciptaan nilai perusahaan yang akan mempengaruhi kesuksesan perusahaan.…”
Section: Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Financial Distressunclassified
“…Hasil penelitian ini bertentangan dengan penelitian Sarumaha et al (2021) secara parsial arus kas pendanaan tidak berpengaruh secara signifikan terhadap financial distress pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2015-2019. Penelitian Ray Darmiasih et al (2022) hasil penelitiannya yaitu arus kas tidak berpengaruh signifikan terhadap financial distress pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2018-2020. Dan penelitian Rahayu et al (2021) hasil penelitiannya menyimpulkan bahwa arus kas tidak berpengaruh signifikan terhadap financial distress pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2018-2020.…”
Section: Pengaruh Arus Kas Pembiayaan Terhadap Financial Distressunclassified
“…Suatu sistem yang mengatur dan mengelola hubungan antara perusahaan dan para pemangku kepentingan sesuai dengan tanggungjawab dan hak dari masing-masing individu diperusahaan, berdasarkan pada prinsip transparency, akuntabilitas, bertanggungjawaban, independensi serta berkewajaran (OJK, 2016), salah satu unsur sistem pengelolaan dan pengendalian perusahaan adalah dengan adanya komisaris independen dan struktur komisaris guna meningkatkan kualitas pengawasan komisaris terhadap dewan direksi karena tidak ada kepentingan khusus sehingga dapat memberikan pandangan yang lebih baik demi tercapainya tata kelola perusahaan yang baik. (Mondayri, 2022). Artinya semakin tinggi pengendalian komisaris, maka semakin baik pula fungsi komisari yang dijalankan untuk memastikan perusahaan agar bisa berjalan sesuai dengan yang diinginkan dan tentunya dengan pengawasan dan tata kelola tersebut tujuan dan kinerja dapat dicapai agar perusahaan bisa terhindar dari kerugian financial distress.…”
Section: Telaah Pustaka Good Corporate Governanceunclassified