2017
DOI: 10.35972/jieb.v3i2.94
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Analisis Pengaruh Transfer Pelatihan Terhadap Prestasi Kerja Petugas Promosi Kesehatan Puskesmas Kabupaten Kotawaringin Timur

Abstract: : This Study aims to know the effect of training transfer consisting of individual, motivational, and environment simultaneously and partially on the performance of health promotion officer of East Kotawaringin District Health Center. Descriptive research method Analysis is used with a sample of 38 respondents with sampling techniques use census techniques, analized using linier regression multiple analysis. The results of this study indicate that training transfer consisting of individual, motivasional, and e… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
3
1

Citation Types

0
0
0
4

Year Published

2017
2017
2023
2023

Publication Types

Select...
3

Relationship

0
3

Authors

Journals

citations
Cited by 3 publications
(4 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
4
Order By: Relevance
“…Prestasi kerja merupakan hasil kerja yang dicapai oleh karyawan dalam melaksanakan tugas yang dibebankan kepadanya berdasarkan pada kecakapan, pengalaman, kesungguhan dan ketepatan waktu (Hasibuan, 2016). Prestasi kerja merupakan fungsi gabungan dari kemampuan, perangai dan minat seorang pekerja (Hakim, 2017). Prestasi kerja merupakan hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh pekerja dalam periode waktu sesuai dengan tanggungjawab yang dibebankan kepadanya (Pratama, 2020).…”
Section: Prestasi Kerjaunclassified
“…Prestasi kerja merupakan hasil kerja yang dicapai oleh karyawan dalam melaksanakan tugas yang dibebankan kepadanya berdasarkan pada kecakapan, pengalaman, kesungguhan dan ketepatan waktu (Hasibuan, 2016). Prestasi kerja merupakan fungsi gabungan dari kemampuan, perangai dan minat seorang pekerja (Hakim, 2017). Prestasi kerja merupakan hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh pekerja dalam periode waktu sesuai dengan tanggungjawab yang dibebankan kepadanya (Pratama, 2020).…”
Section: Prestasi Kerjaunclassified
“…Sebagai contoh penelitian-penelitian yang dilakukan oleh Nawarni dan Andrias (2013), Hastari (2013), Ardaneswari (2016), Gita dan Sariyathi (2016), serta Hakim (2017). Tetapi, peneliti-peneliti tersebut hanya memusatkan perhatian pada analisis pengaruh transfer pelatihan terhadap kinerja, Pengaruh desain transfer, self efficacy, retensi pelatihan, performance feedback, dukungan supervisor, lingkungan kerja, dan karakteristik peserta pelatihan terhadap transfer hasil pelatihan.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Karena probabilitas lebih kecil dari 0,05, maka dapat diinterpretasikan bahwa individual, motivasional, dan lingkungan secara bersama-sama memiliki pengaruh signifikan terhadap prestasi kerja petugas promosi kesehatan Puskesmas Kabupaten Kotawaringin Timur. 3 Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 971/MENKES/PER/XI/2009, tentang Standar Kompetensi Pejabat Stuktural Kesehatan, (Pasal 22) kepala puskesmas mempunyai persyaratan sebagai berikut: kepala puskesmas berlatar belakang pendidikan paling sedikit tenaga medis atau sarjana kesehatan lainnya, kepala puskesmas telah mengikuti pelatihan Manajemen Puskesmas, dan Pelatihan Fasilitator Pusat Kesehatan Desa dan Pelatihan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) harus dipenuhi sebelum atau paling lama 1 (satu) tahun pertama setelah menduduki jabatan struktural. 3 Selain Permenkes Nomor 971/MENKES/XI/2009, terdapat juga Permenkes Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, Pasal 32, yaitu kepala puskesmas merupakan seorang tenaga kesehatan dengan kriteria tingkat pendidikan paling rendah sarjana dan memiliki kompetensi manajemen kesehatan masyarakat, masa kerja di puskesmas minimal 2 (dua) tahun;dan telah mengikuti pelatihan manajemen puskesmas.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…3 Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 971/MENKES/PER/XI/2009, tentang Standar Kompetensi Pejabat Stuktural Kesehatan, (Pasal 22) kepala puskesmas mempunyai persyaratan sebagai berikut: kepala puskesmas berlatar belakang pendidikan paling sedikit tenaga medis atau sarjana kesehatan lainnya, kepala puskesmas telah mengikuti pelatihan Manajemen Puskesmas, dan Pelatihan Fasilitator Pusat Kesehatan Desa dan Pelatihan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) harus dipenuhi sebelum atau paling lama 1 (satu) tahun pertama setelah menduduki jabatan struktural. 3 Selain Permenkes Nomor 971/MENKES/XI/2009, terdapat juga Permenkes Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, Pasal 32, yaitu kepala puskesmas merupakan seorang tenaga kesehatan dengan kriteria tingkat pendidikan paling rendah sarjana dan memiliki kompetensi manajemen kesehatan masyarakat, masa kerja di puskesmas minimal 2 (dua) tahun;dan telah mengikuti pelatihan manajemen puskesmas. 4 Kabupaten 8 Berdasarkan data diatas dapat terlihat bahwa hanya ada 2 puskesmas yang mendapat nilai kategori I (baik), 12 puskesmas dengan kategori 2 (kurang), dan 18 puskesmas dengan kategori 3 (buruk), oleh sebab itu dapat ditarik kesimpulan bahwa kinerja dari puskesmas di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat masih terbilang buruk.…”
Section: Pendahuluanunclassified