LPD merupakan lembaga keuangan yang melaksanakan fungsi pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat desa khususnya di provinsi Bali. Sebagai salah satu bentuk peran LPD, LPD Desa Adat Kedonganan membantu masyarakat melalui kredit. Sempat mengalami penurunan jumlah kredit bermasalah di tahun 2018 dan 2019, namun pada tahun 2020 jumlah kredit bermasalah mengalami peningkatan. Tujuan penelitian ini: 1) menganalisis karakteristik debitur kredit bermasalah, 2) menganalis faktor yang mempengaruhi kredit bermasalah pada LPD Desa Adat Kedonganan. Metode penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif dengan metode analisis data yaitu Analisis Regresi Linier Berganda menggunakan SPSS. Penelitian ini menggunakan 5 variabel bebas yang dianalisis: jaminan (X1), pengawasan bank (X2), karakter debitur (X3), kondisi usaha/pekerjaan (X4), dan kemampuan manajerial (X5). Hasil penelitian menunjukan bahwa bahwa secara parsial karakter debitur, kondisi usaha/pekerjaan dan kemampuan manajerial berpengaruh terhadap kredit bermasalah pada LPD Desa Adat Kedonganan. Sedangkan apabila variabel jaminan, pengawasan bank, karakter debitur, kondisi usaha/pekerjaan dan kemampuan manajerial secara bersama-sama (simultan) akan berpengaruh terhadap kredit bermasalah. Nilai koefisien determinasi (R2) adalah 85,8 persen yang berarti kelima variabel yang diteliti memang mempengaruhi adanya kredit bermasalah dan sisanya 14,2 persen ditentukan oleh faktor lain yang tidak disertakan dalam model penelitian ini.