2021
DOI: 10.19184/ikesma.v17i2.25522
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Analisis Upaya Peningkatan Pelayanan Kesehatan Bagi Pasien Gangguan Jiwa Di Kota Kotamobagu

Abstract: Kesehatan jiwa merupakan perilaku seseorang yang dapat menjadi indikator terhadap atau tentang keadaan kesehatan jiwanya. Kesehatan jiwa merupakan masalah kesehatan utama di Indonesia. Prevalensi gangguan jiwa di Provinsi Sulawesi Utara sejak tahun 2016 sebanyak 4.179 orang hingga tahun 2019 tercatat sebanyak 7.089 orang yang mengalami gangguan jiwa. Kota Kotamobagu merupakan wilayah dari provinsi sulawesi utara yang memiliki kontribusi dengan laju prevalensi sebesar 75% sejak 2018 hingga 2020. Penelitian ini … Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2022
2022
2022
2022

Publication Types

Select...
1

Relationship

1
0

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 5 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Menurut Sudirman dan Soleman, (2021) pada hasil penelitiannya menguraikan hal yang berbeda, bahwa umumnya pelayanan kesehatan kepada pasien belum tercapai atau dianggap tidak memuaskan, karena dukungan sumber daya yang masih minim untuk mengatur pelayanan kesehatan secara disiplin terstandar. Selain itu, sumber daya yang tidak kompeten terhadap tugasnya sehingga menyebabkan kinerja baik individu maupun kelompok menjadi kurang maksimal (Sudirman and Soleman, 2021). Demikian yang disampaikan oleh Ibraheem et al, (2020) dalam hasil penelitiannya bahwan meskipun teamwork telah berjalan seara konsisten, hasil kerja tetap di tentukan pada penggunaan sumber daya yang optimal dan kepercayaan yang di bangun dalam lingkup kerja (Ibraheem et al, 2020).…”
Section: Hasil Dan Pembahasanunclassified
“…Menurut Sudirman dan Soleman, (2021) pada hasil penelitiannya menguraikan hal yang berbeda, bahwa umumnya pelayanan kesehatan kepada pasien belum tercapai atau dianggap tidak memuaskan, karena dukungan sumber daya yang masih minim untuk mengatur pelayanan kesehatan secara disiplin terstandar. Selain itu, sumber daya yang tidak kompeten terhadap tugasnya sehingga menyebabkan kinerja baik individu maupun kelompok menjadi kurang maksimal (Sudirman and Soleman, 2021). Demikian yang disampaikan oleh Ibraheem et al, (2020) dalam hasil penelitiannya bahwan meskipun teamwork telah berjalan seara konsisten, hasil kerja tetap di tentukan pada penggunaan sumber daya yang optimal dan kepercayaan yang di bangun dalam lingkup kerja (Ibraheem et al, 2020).…”
Section: Hasil Dan Pembahasanunclassified