2019
DOI: 10.37253/jlpt.v4i1.419
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Analisis Yuridis terhadap E – Purchasing dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Abstract: Procurement of Government Goods & Services is an activity to obtain goods and services by Ministries, Institutions, Regional Work Units, other Institutions. Procurement of government goods / services electronically can be done through e-tendering or e-purchasing. With the procurement of goods and services, the government opens opportunities as well as challenges for Indonesian entrepreneurs, including Micro, Small and Medium Enterprises. The government should take an important role in supporting Micro, Small a… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1
1

Citation Types

0
1
0
3

Year Published

2022
2022
2024
2024

Publication Types

Select...
3

Relationship

0
3

Authors

Journals

citations
Cited by 3 publications
(4 citation statements)
references
References 0 publications
0
1
0
3
Order By: Relevance
“…E-purchasing pada dasarnya merupakan bagian dari wujud upaya pemerintah dalam melakukan penyederhanaan birokrasi namun bukan dimaksudkan untuk menggantikan posisi tender yang secara nyata mengimplementasikan prinsip-prinsip pengadaan. E-purchasing mempunyai banyak kelebihan dalam hal kesederhanaan yang ditawarkan, antara lain tidak memakan waktu dan proses yang panjang seperti halnya dalam tender, tidak diperlukan penyusunan HPS, dan menutup potensi terjadinya tender gagal (Kurniawan, 2019).…”
Section: D) Metode Pemlihan Penyedia Barang/jasaunclassified
“…E-purchasing pada dasarnya merupakan bagian dari wujud upaya pemerintah dalam melakukan penyederhanaan birokrasi namun bukan dimaksudkan untuk menggantikan posisi tender yang secara nyata mengimplementasikan prinsip-prinsip pengadaan. E-purchasing mempunyai banyak kelebihan dalam hal kesederhanaan yang ditawarkan, antara lain tidak memakan waktu dan proses yang panjang seperti halnya dalam tender, tidak diperlukan penyusunan HPS, dan menutup potensi terjadinya tender gagal (Kurniawan, 2019).…”
Section: D) Metode Pemlihan Penyedia Barang/jasaunclassified
“…Partisipasi UMKM dalam pengadaan barang dan jasa di Indonesia telah diinisiasi sejak tahun 2015, namun masih mengalami banyak kendala antara lain kendala keterbatasan modal (Iqbal, 2020;Kurniawan, 2019), kendala penguasaan kemampuan teknis dan administrasi pengadaan (Astuti & Widnyani, 2019;Iqbal, 2020), kendala komunikasi (Astuti & Widnyani, 2019) serta peraturan yang tidak mendukung (Kurniawan, 2019). Sedangkan kendala yang dihadapi UMKM dalam mengikuti pengadaan publik di negara lain meliputi akses informasi, ukuran kontrak, persyaratan administratif dan pembayaran tunda (Normanyo et al, 2016;OECD, 2018).…”
Section: Berdasarkanunclassified
“…Pengadaan Pemerintah adalah aktivitas yang kompleks tidak hanya mencakup kegiatan pembelian, namun juga mencakup keseluruhan proses mulai dari identifikasi kebutuhan, penetapan penyedia terbaik untuk memenuhi kebutuhan, pendistribusian secara efisien dan efektif serta menjamin seluruh rangkaian dilakukan secara transparan dan adil (OECD, 2018) (Astuti & Widnyani, 2019) antara lain pemenuhan pemenuhan persyaratan adminstrasi, jangka waktu tender maupun akses terhadap informasi tender (Astuti & Widnyani, 2019). Kurniawan (2019) menyatakan UMKM masih kalah bersaing dengan usaha besar disebabkan keterbatasan sumber daya dan tidak adanya pembatasan nilai pekerjaan. Hal ini juga didukung oleh penelitian (Normanyo et al, 2016) bahwa rendahnya tingkat kemenangan dari UMKM dalam pengadaan berkorelasi dengan ukuran perusahaan dan familiaritas terhadap lingkungan bisnis (prosedur pengadaan).…”
Section: Pengadaan Barang/jasa Pemerintahunclassified
“…Article 97 mandates the Indonesian government to earmark a minimum of 40% of its public procurement budget for the acquisition of goods and services from domestically produced Micro and Small Enterprises (MSMEs) and Cooperatives (Khair et al, 2022). Furthermore, the procurement strategy extends to incorporate products manufactured by medium and large-scale enterprises, stipulating their significant inclusion within government acquisitions conducted by Ministries/Institutions in Indonesia (Azwar, 2016;Kurniawan et al, 2019;Listiyanto, 2012).…”
Section: Introductionmentioning
confidence: 99%