2020
DOI: 10.25105/refor.v2i1.10491
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Analisis Yuridis Terhadap Penentuan Harta Warisan Kepada Para Ahli Waris Menurut Hukum Adat Bali (Studi Putusan Mahkamah Agung 176/PDT.G/ 2014/PN.DPS)

Abstract: Hukum adat waris memuat peraturan-peraturan yang kompleks dengan keberagaman cara meneruskan harta warisan kepada ahli waris, warisan yang diberikan juga diikuti oleh segala hak dan kewajiban bagi penerima waris karena warisan dalam waris adat tidak hanya bersifat materi semata. Pada pokok permasalahan yang pertama (1) Bagaimana pembagian harta waris Almarhum Nyoman Putra kepada Ahli waris Menurut Hukum Adat Bali? (2) Apakah Isi Amar putusan Mahkamah Agung No. 176/PDT.G/ 2014/PN.Dps tentang pembagian harta war… Show more

Help me understand this report

This publication either has no citations yet, or we are still processing them

Set email alert for when this publication receives citations?

See others like this or search for similar articles