Aplikasi Mobile JKN menjadi salah satu bentuk penerapan e-government pada pelayanan kesehatan yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan dan diperkenalkan kepada masyarakat oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris di Jakarta, 16 November 2017. Akan tetapi, aplikasi tersebut belum menggaet banyak peminat terutama di wilayah kerja Pusesmas Pacet. Hal ini dikarenakan masih ditemukan beberapa permasalahan yaitu minimnya pengetahuan masyarakat terkait pemakaian aplikasi Mobile JKN serta kesulitan masyarakat untuk mengakses aplikasi karena tinggal di daerah pedesaan yang sulit mendapatkan sinyal. Akar permasalahan tersebut menyebabkan masyarakat tidak memanfaatkan aplikasi sebagaimana mestinya, administrasi menjadi terhambat terutama masyarakat terhambat mendapatkan pelayanan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan efektivitas layanan Mobile JKN di Puskesmas Pacet Kabupaten Mojokerto. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif dengan teknik pengumpulan data kuesioner, observasi, dan wawancara tidak terstruktur. Analisis penelitian dilakukan berdasarkan teori E-Government Maturity Models yang dijelaskan dalam Permenpan RB Nomor 5 Tahun 2018. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas layanan Mobile JKN di Puskesmas Pacet Kabupaten Mojokerto sangat efektif dengan tingkat efektivitas sebesar 82,35%. Namun, masih ditemukan beberapa faktor yang menyebabkan rendahnya penggunaan aplikasi Mobile JKN di Puskesmas Pacet Kabupaten Mojokerto. Hal ini dikarenakan daerah wilayah kerja Puskesmas Pacet tergolong pedesaan yang sulit sinyal, banyak pasien yang menggunakan aplikasi hanya untuk mengurus administrasi, aplikasi seringkali mengalami error, dan banyak pasien lansia yang tidak paham penggunaan aplikasi tersebut.