Instalasi farmasi sering menghadapi permasalahan pada tahap seleksi, perencanaan dan pengadaan. Pengelolaan obat yang buruk menyebabkan tingkat ketersediaan obat menjadi berkurang, terjadi kekosongan obat, banyaknya obat yang menumpuk karena tidak sesuainya perencanaan obat, serta banyaknya obat yang kadaluwarsa/rusak akibat sistem distribusi yang kurang baik sehingga dapat berdampak kepada inefisiensi penggunaan anggaran/biaya obat di tingkat Kabupaten/Kota. Penelitian ini menggunakan rancangan deskriptif dengan pengambilan data secara retrospektif dan concurent. Penelitian ini dilaksanakan di Instalasi Farmasi Kab. Kota se-Provinsi Gorontalo. Alat ukur penelitian ini adalah daftar pertanyaan berdasarkan indikator standar yang telah ditetapkan sesuai pedoman yang digunakan untuk monitoring dan evaluasi pengelolaan obat kabupaten/kota, serta melakukan wawancara langsung kepada penanggung jawab Instalasi Farmasi setempat. Hasil penelitian didapatkan bahwa; alokasi dana pengadaan obat tahun 2018 > 2 Miliar rupiah dan tahun 2019 1,7 Miliar - 4,3 Miliar rupiah. Terdapat 50% Kabupaten/kota yang sudah memiliki Tim Perencanaan Obat Terpadu (TPOT) di lingkungan Dinas Kesehatan. Biaya obat perkapita bila menggunakan standar WHO 1 US$ perkapita maka 80% Kabupaten/Kota sudah sesuai bahkan melampaui, hanya 1 kabupaten yang dibawah standar WHO. Terdapat 83% Kabupaten/kota yang kesesuaian item obat dengan DOEN diatas 80% dan seluruh Kabupaten Kota mempunyai kesesuaian FORNAS lebih dari 80%.