2019
DOI: 10.25034/ijcua.2018.47x14
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Architecture and Human Rights

Abstract: This article investigates on the concept of space, its production, use, and change processes, and uncovers the interrelations between social and spatical practices. Based on Lefebvre's concept of the Right to the City, the article discussed two main spatial rights: the right to oeuvre and the right to appropriation. To justify these spatial rights on the ground of legal rights, a comparison method is used in this article and three main legal documents is set against each other. These documents are: the Univers… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2021
2021
2023
2023

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(1 citation statement)
references
References 4 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Lefebvre mengkategorikan dua hak untuk mencapai right to the city, yaitu right to oeuvre yang mencakup hak untuk berpartisipasi dalam pembangunan dan pembentukan kota, dan right to appropriation yaitu hak untuk menggunakan semua ruang di dalam kota untuk kehidupan sehari-hari, meliputi hak menempati, hidup, bermain, bekerja dan terwakili di kota (Lefebvre, 1967). Dalam mengidentifikasi keterlaksanaan kedua hak tersebut, digunakan dokumen legal seperti Universal Declaration of Human Rights, 'World Charter for the Right to the City' dan 'European Declaration of Urban Rights' yang terdiri dari 22 norma, yang disebut Norma Hak Asasi Manusia terkait Hak Spasial (Sadri, 2019).…”
Section: Right To the Cityunclassified
“…Lefebvre mengkategorikan dua hak untuk mencapai right to the city, yaitu right to oeuvre yang mencakup hak untuk berpartisipasi dalam pembangunan dan pembentukan kota, dan right to appropriation yaitu hak untuk menggunakan semua ruang di dalam kota untuk kehidupan sehari-hari, meliputi hak menempati, hidup, bermain, bekerja dan terwakili di kota (Lefebvre, 1967). Dalam mengidentifikasi keterlaksanaan kedua hak tersebut, digunakan dokumen legal seperti Universal Declaration of Human Rights, 'World Charter for the Right to the City' dan 'European Declaration of Urban Rights' yang terdiri dari 22 norma, yang disebut Norma Hak Asasi Manusia terkait Hak Spasial (Sadri, 2019).…”
Section: Right To the Cityunclassified