Terjadinya perang dagang antara Amerika Serikat dan China memberikan pengaruh terhadap aluminium dan baja Indonesia. Amerika Serikat menerapkan kebijakan proteksi berupa tarif kepada komoditas aluminium dan baja. Tarif proteksi Amerika Serikat ini berlaku bagi seluruh dunia termasuk Indonesia dan memberikan imbas bagi Indonesia. Atas kebijakan proteksi yang diterapkan oleh Amerika Serikat penulis ingin menganalisa bagaimana tarif proteksi Amerika Serikat dapat memberikan pengaruh terhadap komoditas aluminium dan baja Indonesia. Penelitian ini menggunakan konsep teori proteksionisme serta teori barrier to trade untuk menjawab rumusan masalah penelitian. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif-deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui studi pustaka. Hasil temuan menunjukkan bahwa adanya proteksi tarif Amerika Serikat mempengaruhi ekspor baja dan aluminium Indonesia ke Amerika Serikat dan mempengaruhi impor Indonesia yang berasal dari China. Atas penetapan tarif proteksi Amerika Serikat, Indonesia memberlakukan kebijakan proteksi melalui hambatan tarif dan non-tarif guna melindungi komoditas atau pasar dalam negerinya. Kata kunci : Proteksionisme, Hambatan perdagangan, Safeguard, Perang Dagang