“…Namun sebagaimana asumsi Miller dan Modigliani (1961) tentang ketidakrelevanan dividen yang menegaskan bahwa kebijakan dividen tidak berdampak pada nilai perusahaan, asumsi tersebut masih mendapat dukungan secara empiris seperti hasil studi Budagaga (2020). Terlepas dari pertentangan tersebut studi faktor-faktor penentu kebijakan dividen tetap menjadi penting termasuk dilakukan pada negara-negara berkembang (Yusof dan Ismail, 2016;Baker et al, 2019;Basri, 2019;Dewasiri et al, 2019;Sharma dan Baks, 2019). Kebijakan dividend perusahaan juga dihubungkan dengan tata kelola perusahaan seperti karakteristik dewan direksi dan dewan komisaris, indeks Transparansi dan pengungkapan, dan struktur dalam corporate governance (Setiawan dan Phua, 2013;Elmagrhi et al, 2017;Hasan et al, 2021).…”