Peranan Sivitas Akademika dalam pembangunan peternakan berkelanjutan salah satunya ialah dengan menetapkan standar kompetensi lulusan program studi sarjana peternakan. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 menyebutkan bahwa standar nasional pendidikan tinggi ialah satuan standar yang meliputi standar nasional pendidikan, ditambah dengan standar penelitian, dan standar pengabdian kepada masyarakat. Tujuan kajian ini ialah menemukan pengaruh standar kompetensi lulusan program studi sarjana peternakan terhadap pembangunan peternakan berkelanjutan. Variabel penelitian terdiri dari standar kompetensi lulusan program studi sarjana peternakan (Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020) dan 5 (lima) dimensi pembangunan peternakan berkelanjutan, yaitu dimensi ekologi, ekonomi, sosial dan budaya, kelembagaan, dan teknologi. Pengambilan data dilakukan dengan menggunakan survei digital dengan kuisioner berskala likert menggunakan aplikasi google form. Responden merupakan mahasiswa Program Studi Peternakan, Fakultas Pertanian, Universitas Jember. Responden yang bersedia mengisi kuisioner digital sebanyak 47 mahasiswa. Data dianalisis secara parsial dengan menggunakan regresi linier sederhana menggunakan IBM Statistics 26. Hasil penelitian menunjukkan bahwa standar kompetensi lulusan program studi sarjana peternakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap dimensi ekologi sebesar 0,618, dimensi ekonomi sebesar 0,783, dimensi sosial dan budaya sebesar 0,694, dimensi kelembagaan sebesar 0,726, dan dimensi teknologi sebesar 0,872. Kesimpulan penelitian menunjukkan bahwa standar kompetensi lulusan Program Studi Sarjana Peternakan Universitas Jember mendukung upaya pembangunan peternakan berkelanjutan. Rekomendasi penelitian yaitu dibutuhkan perhatian khusus terkait kebijakan-kebijakan yang melibatkan peranan mahasiswa dalam mendukung pembangunan peternakan berkelanjutan yang sesuai dengan kurikulum merdeka belajar.