“…Tujuan dalam literature artikel adalah 1) Untuk mengetahui peran kualitas audit dalam memoderasi efek dari konflik keagenan prinsipal-principal, dan 2) Untuk mengetahui kompetensi kompetensi auditor dan independensinya terhadap kualitas audit. (Sulaiman, 2016), (Reheul et al, 2017), (Safdar et al, 2019) 2 Kuantitatif 23 52.3 (Fu et al, 2015), (Salehi et al, 2016), (ZGARNI et al, 2016), (Jung et al, 2016), (Alzoubi, 2016), (Amiruddin et al, 2016), (Brown et al, 2016), (Salehi et al, 2017), (Chiu et al, 2017), (Hoag et al, 2017), (Mousavi Shiri et al, 2018), Kusumawati & Syamsuddin, 2018), (Coffie et al, 2018), (Ocak & Can, 2019), (Kalanjati et al, 2019), (Salehi, Komeili, et al, 2019), (Orazalin & Akhmetzhanov, 2019), (Salehi, Fakhri Mahmoudi, et al, 2019), (Tessema, 2020), (Sitanggang et al, 2020), (Yeung & Lento,4,5 11,4 11,4 2,3 4,5 2,32,32,3 9,1 4,5 2,32,32,3 4,54,5 2,3 4,5 2,3 4,5 2,3 4,5 2,32,3 2,3 2, Dari tabel di atas menunjukkan bahwa sebagian besar literature menggunakan jenis penelitian kuantitatif yaitu sebanyak 23 literatur (52,3%), selanjutnya literatur dengan jenis penelitian empiris sebanyak 8 literatur (18...…”