1970
DOI: 10.24252/shautuna.v1i3.15465
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

BATAS USIA PERNIKAHAN DALAM ISLAM; Analisis Ulama Mazhab Terhadap Batas Usia Nikah

Abstract: AbstrakPokok pembahasan penilitian ini adalah batas usia pernikahan dalam Islam kemudian di analsis oleh ulama mazhab. Pernikahan disyariatkan dalam al-Qur’an untuk terwujudnya proses regerensi umat manusia. Generasi yang diinginkan adalah generasi yang berkualitas agar tugas menjalani kehidupan berjalan berdasarkan tujuan yang dititihkan oleh al-Qur’an. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana batas usia pernikahan dalam Islam kemudian dianalisis oleh para ulama mazhab. Islam sendiri tidak membatas… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
3
1
1

Citation Types

0
3
0
7

Year Published

2022
2022
2024
2024

Publication Types

Select...
5

Relationship

0
5

Authors

Journals

citations
Cited by 6 publications
(10 citation statements)
references
References 0 publications
0
3
0
7
Order By: Relevance
“…First, one must reach the age of birth, that is, the age when one is considered to be legally mature. According to Musyarrafa (2020), in general, the age of birth for men is when they have reached 15 years of age or after the occurrence of a wet dream (spermarche), whereas for women, it is when the age has reached 9 years or after menstruation. (menarche).…”
Section: Age Limits and Marriage Law A According To Islamic Lawmentioning
confidence: 99%
See 1 more Smart Citation
“…First, one must reach the age of birth, that is, the age when one is considered to be legally mature. According to Musyarrafa (2020), in general, the age of birth for men is when they have reached 15 years of age or after the occurrence of a wet dream (spermarche), whereas for women, it is when the age has reached 9 years or after menstruation. (menarche).…”
Section: Age Limits and Marriage Law A According To Islamic Lawmentioning
confidence: 99%
“…There are several factors that can lead to early marriage, among them: 12 1) Cultural factors: Some cultures have earlier marriage traditions, so it is considered normal for people to marry at a young age. Some examples of such cultures are India, Pakistan, Bangladesh, and some African countries.…”
Section: G) Factors Causing Early Marriagementioning
confidence: 99%
“…Sebagai bentuk upaya pencegahan atas dampak buruk dalam pernikahan, maka diperlukan sebuah edukasi mengenai pernikahan. Harapannya dengan edukasi tersebut dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang sebuah pernikahan, serta menjadi pengalaman baru bagi masyarakat yang masih hendak menikah agar lebih mengetahui tentang arti pernikahan (Musyarrafa & Khalik, 2020).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Ini berarti bahwa perkawinan adalah perbuatan yang sakral yang tidak boleh dijadikan suatu permainan, melainkan harus diyakini bahwa apa yang dilakukan itu adalah kewajiban manusia (Zulkifli, 2019). Untuk dapat melangsungkan suatu perkawinan, calon pasangan suami maupun istri haruslah sesuai dengan batasan usia yang sudah ditentukan oleh Undang-Undang Perkawinan (Kurniawati, 2021;Mai, 2019;Musyarrafa & Khalik, 2020). Perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun (Siregar, 2020;Wahid, 2019).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Pada pasal 7 tersebut dijelaskan bahwa seorang anak hanya boleh melaksanakan perkawinan apabila telah mencapai usia 19 tahun (Ilma, 2020;Kurniawati, 2021). Apabila dalam pelaksanaannya terjadi penyimpangan usia perkawinan, pihak orang tua dapat meminta dispensasi kepada Pengadilan dengan alasan sangat mendesak disertai buktibukti pendukung yang cukup (Musyarrafa & Khalik, 2020). Dispensasi perkawinan diajukan dalam bentuk permohonan.…”
Section: Pendahuluanunclassified