Apoteker merupakan salah satu profesi yang dapat berperan penting dalam pemantauan penggunaan obat yang rutin digunakan oleh pasien peserta Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis). Berdasarkan ketentuan rujuk balik Prolanis, maka seharusnya fasilitas kesehatan primer meneruskan obat dari fasilitas kesehatan rujukan. Namun, seringkali obat yang diperoleh setelah rujuk balik berbeda dengan obat yang diperoleh dari rumah sakit. Penelitian ini bertujuan untuk memantau perubahan terhadap pengobatan yang terjadi di rumah pasien, memberikan edukasi dalam penggunaan obat dan memetakan situasi di fasilitas kesehatan primer sehingga menggunakan rancangan observasional deskriptif disertai dengan metode kualitatif yaitu partisipatori aktif, survey dan wawancara mendalam. Penelitian ini melibatkan enam fasilitas kesehatan tingkat pertama di Kabupaten Cilacap beserta pengelola Prolanisnya. Kriteria inklusi untuk pasien adalah telah mengikuti Prolanis dengan durasi lebih dari 1 tahun, mendapatkan obat, serta dalam kondisi sadar. Kehamilan dan atau hemodialisa merupakan kriteria eksklusi pasien. Pengambilan data obat di rumah pasien dikomparasikan dengan data dari RS dan fasilitas kesehatan tingkat pertama. Separuh (50%) pasien terpantau oleh apoteker mengalami perubahan penggunaan obat ketika berada di rumah. Hasil wawancara dan pemetaan situasi menunjukkan bahwa apoteker berpeluang melakukan pemantauan obat dalam program Perawatan Kesehatan Masyarakat (Perkesmas) di rumah pasien, tetapi selama ini belum dilibatkan dalam kegiatan tersebut. Selain Perkesmas, pasien mendapatkan penyuluhan oleh dokter, pendataan keluarga sehat oleh perawat dan bidan serta konseling oleh petugas gizi. Pengelola Prolanis tidak mengetahui tingkat kepatuhan pasien terhadap penggunaan obat di rumah karena belum ada home care khusus untuk melayani obat pasien Prolanis di rumah. Meskipun ada edukasi yang telah diberikan oleh dokter dan pemberian informasi obat oleh apoteker di fasilitas kesehatan tingkat pertama, dokter dan perawat yang mengelola Prolanis menyatakan bahwa pengetahuan pasien tentang obat masih kurang. Situasi yang dapat menimbulkan ketidakpatuhan pasien menurut dokter adalah tidak adanya pendamping pasien di rumahnya dan ketidakhadiran pasien di fasilitas kesehatan tingkat pertama karena tidak ada yang mengantar. Perawat menganggap bahwa pola hidup pasien Prolanis perlu diperbaiki melalui upaya kolaboratif dengan apoteker. Dalam penelitian ini, apoteker telah berpartisipasi untuk memberikan edukasi terhadap obat yang mengalami perubahan dalam Prolanis, yaitu obat untuk penyakit Diabetes Mellitus (DM) Tipe 2. Berdasarkan temuan pemetaan situasi dan adanya perubahan obat DM, baik penambahan, pengurangan, maupun penggantian membuat apoteker perlu melakukan pemantauan dan edukasi terhadap penggunaan obat DM Tipe 2 pada pasien Prolanis.