ABSTRAKAplikasi Cetylperidinium Chloride (CPC) telah dilakukan pada produk udang segar yang diberi kontaminasi buatan bakteri patogen. Penggunaan CPC pada produk makanan telah mendapat persetujuan dari Food and Drug Administration (FDA) dan European Food Safety Authority (EFSA) yang dikategorikan sebagai senyawa Generally Recognized As Safe (GRAS). Bakteri patogen yang digunakan dalam penelitian ini adalah E. coli, Salmonella sp., dan Vibrio parahaemolyticus dengan kepadatan sel 0,5 McFarland. Perlakuan konsentrasi CPC yang digunakan didasarkan atas hasil penelitian pendahuluan, yaitu: 0,4; 0,8; dan 1,2% (b/v) dan larutan akuades digunakan sebagai kontrol. Aplikasi larutan CPC dilakukan dengan cara pencelupan udang ke dalam larutan CPC selama ±1 menit kemudian dikeringanginkan selama 10 menit dan dikemas. Udang disimpan pada suhu ±4 ºC dan ±25 ºC dan dilakukan pengamatan terhadap pertumbuhan bakteri patogen. Hasil penelitian menunjukkan larutan CPC mampu menghambat pertumbuhan E. coli dan V. parahaemolyticus pada udang yang disimpan pada suhu ±4 ºC dan ±25 ºC, sedangkan pertumbuhan Salmonella sp. dapat dihambat hanya pada udang yang disimpan pada suhu ±4 ºC. Konsentrasi larutan CPC yang dianjurkan untuk digunakan sebagai larutan anti mikroba adalah 0,8%.
KATA KUNCI:cetylperidinium chloride, udang, bakteri patogen
ABSTRACT
Application of Cetylperidinium Chloride (CPC) as anti bacterial agent has been done on artificially contaminated shrimp. Cetylperidinium Chloride application in food products has been permitted by The Food and Drug Administration (FDA) and European Food Safety Authority (EFSA) since it has been categorized as a Generally Recognized As Safe (GRAS
PENDAHULUANUdang merupakan salah satu komoditas unggulan ekspor Indonesia ke berbagai negara, khususnya Uni Eropa, Amerika Serikat, dan Jepang. Sementara itu, kebijakan mengenai standar keamanan pangan di negara-negara tersebut meningkat sejalan dengan nilai impor udang beku yang diakibatkan oleh semakin meningkatnya kepedulian dan pengetahuan konsumen di negara tujuan mengenai jaminan keamanan pangan. Hal ini menyebabkan terjadinya beberapa kasus penolakan produk udang segar dari