Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan melihat potensi pengaruh signifikan variabel-variabel seperti kemandirian pemerintah daerah, kekayaan, umur, dan total kekayaan daerah terhadap tingkat pengungkapan yang diwajibkan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Dalam penelitian ini, metode kuantitatif diadopsi. Purposive sampling digunakan dalam proses pengambilan sampel, dan besar sampelnya terdiri dari 37 kabupaten dan kota di provinsi Jawa Timur. Teknik analisis data menggunakan analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat keterbukaan laporan keuangan pemerintah daerah dipengaruhi secara positif dan signifikan oleh variabel jumlah aset daerah. Sedangkan variabel independensi pemerintah daerah, kekayaan pemerintah daerah, dan umur pemerintah daerah tidak berpengaruh terhadap tingkat wajib pengungkapan laporan keuangan pemerintah daerah .