2022
DOI: 10.22373/jms.v24i1.11050
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Characteristics of Distinguishing Elements in the Case of Default and Fraud in Contracts

Abstract: Konsep perjanjian merupakan hubungan keperdataan yang diatur dalam Burgerlijk Wetboek (B.W.), atau Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Apabila orang yang berjanji tidak memenuhi janji yang telah ditentukan dalam kontrak/perjanjian, maka berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata, orang tersebut dapat disebut telah melakukan wanprestasi atau cidera janji. Namun, di dalam praktek sehari hari di kehidupan masyarakat, ada orang-orang yang dilaporkan ke Polisi karena tidak memenuhi janji yang telah yang telah di… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...

Citation Types

0
0
0

Publication Types

Select...

Relationship

0
0

Authors

Journals

citations
Cited by 0 publications
references
References 4 publications
0
0
0
Order By: Relevance

No citations

Set email alert for when this publication receives citations?