Pemberian bantuan hukum sangat perlu diberikan kepada masyarakat, namun bantuan hukum oleh lembaga bantuan hukum belum berjalan baik karena keterbatasan jumlah sumberdaya manusia. Untuk itu perlu adanya pelatihan paralegal sebagai bagian dari pemenuhan masyarakat mendapatkan akses hukum dan sama didepan hukum tanpa membedakan satu dengan lainnya, hal ini sejalan dengan tujuan Kementrian Hukum dan HAM dalam mengeluarkan peraturan tentang pembentukan paralegal, namun dengan putusan Mahkamah Agung, paralegal hanya melakukan upaya hukum non-litigasi atau diluar pengadilan. Metode yang dipakai adalah memakai metode pembelajaraan jigsaw dan role play. Hasil kegiatan pengabdian ini diharapkan masyarakat sudah paham bagaimana membuat surat kuasa, gugatan, surat laporan polisi, somasi, dan pengetahuan-pengetahuan dasar tentang hukum, agar mereka terhindar dari masalah hukum, serta mampu menghadapi masalah hukum dikemudian hari. Kami juga memberikan modul, yang telah didalamnya sudah ada simulasi jika terjadi suatu masalah hukum