Penelitian ini menitikberatkan pada analisis realitas masyarakat Suku Baduy dalam menjaga hubungan harmonis dengan alam serta ketaatan mereka dalam melestarikan lingkungan melalui hukum adat. Pendekatan kualitatif digunakan karena memungkinkan pemahaman mendalam terhadap realitas sosial, yang diyakini terbentuk oleh kesadaran individu. Lokasi penelitian adalah Desa Kanekes, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, yang dipilih karena kuatnya tradisi adat Baduy yang masih dijalankan di sana. Untuk memvalidasi data, teknik triangulasi sumber dan teori digunakan, melibatkan tahapan pengumpulan, reduksi, penyajian data, dan verifikasi. Kearifan lokal masyarakat Baduy mencerminkan nilai-nilai keberlangsungan hidup yang patut dicontohkan, termasuk hidup damai, rukun, bermoral, penuh kasih, serta harmoni dengan lingkungan. Mereka memiliki pepatah, "Lamun diciwit nyeri ulah sok nyiwit batur," yang mengajarkan tentang tidak menyakiti orang lain, tidak hanya dalam interaksi dengan luar tetapi juga antar sesama anggota Baduy, khususnya dalam konteks hubungan antar gender. Pentingnya pelestarian alam tercermin dalam keyakinan mereka akan kehidupan berkelanjutan, yang mendorong tanggung jawab dan pengabdian dalam menjaga lingkungan sekitar mereka. Suku Baduy memegang prinsip hidup yang mencerminkan kearifan lokal yang berharga, dapat menjadi teladan dalam menjaga harmoni, melestarikan alam, serta menghormati tradisi dan adat.