Instagram, sebuah platform media sosial berbasis foto dan video, merupakan salah satu media sosial yang jadi tren di kalangan politisi perempuan sebagai media komunikasi politik. Terdapat banyak literatur mengenai penggunaan Instagram oleh para politisi, termasuk juga politisi perempuan, khususnya ketika kampanye menjelang pemilihan umum. Namun, masih sedikit literatur yang meneliti penggunaan media sosial oleh politisi perempuan setelah mereka duduk di bangku legislatif. Untuk mengisi kekosongan tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bagaimana politisi perempuan, dalam hal ini perempuan anggota legislatif, menggunakan Instagram sebagai media komunikasi politik pasca pemilihan umum. Penelitian ini menggunakan multiple case study dengan mengevaluasi konten foto, video, dan keterangan konten yang diunggah ke Instagram dari sembilan perempuan anggota legislatif yang masing-masingnya berasal dari sembilan partai politik yang berbeda. Dalam mengambil data, penelitian ini menggunakan alat bantu perangkat lunak bernama Instagram Scrapper yang secara otomatis mengumpulkan gambar, video, teks, komentar, dan jumlah likes pada akun Instagram dari sembilan perempuan anggota legislatif dalam jangka waktu Januari 2020 hingga Desember 2020. Hasil penelitian menunjukkan bahwa politisi perempuan menggunakan Instagram untuk mengunggah konten yang bervariasi, tidak hanya mengenai politik. Dalam penelitian ini, terlihat bahwa perempuan anggota legislatif mengunggah konten-konten yang dapat diklasifikasikan sebagai konten atribut feminin, konten politik berupa kegiatan sebagai anggota legislatif, atribut keagamaan, atribut nasionalisme, hingga gaya hidup sosialita.Kata Kunci: Politisi Perempuan, Komunikasi Politik, Media Sosial, Instagram, Analisis Konten