Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) merupakan jenis penyakit baru yang teridentifikasi pada manusia. Virus penyebab COVID-19 ini dinamakan SARS-CoV-2. Angka mortalitas yang disebabkan oleh SARS-COV-2 (3,8%), hal ini lebih rendah dari angka mortalitas yang disebabkan oleh infeksi coronavirus sebelumnya, yaitu SARS-COV (10%) dan MERS-COV (37,1%). Namun, angka penularan dari SARS-COV-2 jauh lebih tinggi, yaitu 10 kali lipat bersifat lebih infeksius. Hal ini dapat dijadikan sebagai penjelasan penyebab dari mewabahnya virus yang terjadi secara mendadak. Infeksi SARS-COV-2 terjadi melalui droplets, kontak dengan cairan tubuh pasien yang terinfeksi, benda-benda yang terkontaminasi. COVID-19 dapat menimbulkan tanda dan gejala yang bervariasi. (WHO-2019-nCOV) Infeksi ini dapat menyebabkan gejala ISPA ringan hingga berat bahkan sampai terjadi Acute Respiratory Distress Syndrome (ARDS), sepsis dan syok septik. Dalam melakukan diagnosis diperlukannya pemeriksaan yang memiliki tingkat sensitifitas dan spesifisitas yang tinggi. Pemeriksaan penunjang yang dilakukan mencakup pemeriksaan radiologis, dan pemeriksaan laboratorium (uji antigen, antobodi, serologi dan molekuler). Dalam referat ini akan dibahas mengenai beberapa pemeriksaan diagnostik yang umum dilakukan saat ini, yaitu rapid test antigen, rapid test antibodi, ELISA, RT-PCR dan Tes Cepat Molekuler. Setiap pemeriksaan memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Namun pemeriksaan baku emas dalam mendiagnosis COVID-19 tetap menggunakan RT-PCR.