“…Pariwisata sendiri didefinisikan sebagai perjalanan yang dilakukan oleh orang per orang atau sekelompok orang sebagai sebuah usaha untuk menemukan keseimbangan ataupun harmoni serta keselarasan dengan lingkungan sosial, budaya, alam, serta dimensi-dimensi yang besifat keilmuan. (Elyta, 2021;Fatmawati & Prasetya, 2021;Yusuf & Obie, 2020). Industri pariwisata ini termasuk di dalamnya pemanfaatan ekonomi kreatif, yang mencakup sektor pengembangan permainan, arsitektur, desain interior, musik, seni rupa, desain produk, fashion, kuliner, film animasi dan video, fotografi, desain komunikasi visual, televisi dan radio, kriya, periklanan, seni pertunjukkan, penerbitan, dan aplikasi (Marlinah, 2017;Subsektor Ekonomi Kreatif, n.d.).…”