2020
DOI: 10.33059/jmk.v9i3.3035
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Dampak Covid-19 dan Pemanfaatan Insentif Pajak terhadap Keberlangsungan Usaha pada UMKM Tenun Troso Jepara

Abstract: Tenun Troso Jepara merupakan salah satu produk unggulan di Kabupaten Jepara. Kondisi keuangan UMKM Tenun Troso Jepara selama pandemi Covid–19 banyak yang mengalami keterpurukan dan hal ini akan mengancam keberlangsungan usaha para pelaku UMKM Tenun Troso Jepara. Pemerintah melalui PMK No. 86 Tahun 2020 sudah menetapkan pemberian insentif pajak bagi UMKM yang berdampak Covid-19. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dampak Covid-19 dan pemanfaatan insentif pajak terhadap keberlangsungan usaha di … Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
3
1
1

Citation Types

0
9
0
13

Year Published

2022
2022
2023
2023

Publication Types

Select...
6
1
1

Relationship

0
8

Authors

Journals

citations
Cited by 18 publications
(22 citation statements)
references
References 0 publications
0
9
0
13
Order By: Relevance
“…Penerapan penghitungan setoran PPh pasal 25 bagi UMKM yang terdampak covid-19 telah dilakukan dengan studi kasus CV RM dengan hasil KLU wajib pajak termasuk KLU yang terdampak covid-19 sehingga diberikan penurunan setoran PPh pasal 25 (Hafidiah, 2021). Penelitian terkait insentif juga dilakukan terhadap UMKM Tenun di Jepara, hasilnya menunjukkan bahwa pemberian insentif pajak berdampak positif pada kelangsungan usaha (Budiman, 2020). Riset-riset sebelumnya tidak banyak membahas bagaimana keberhasilan dari penerapan Insentif, dan apakah pemberian insentif merupakan kebijakan yang tepat.…”
Section: Penelitian Terdahuluunclassified
“…Penerapan penghitungan setoran PPh pasal 25 bagi UMKM yang terdampak covid-19 telah dilakukan dengan studi kasus CV RM dengan hasil KLU wajib pajak termasuk KLU yang terdampak covid-19 sehingga diberikan penurunan setoran PPh pasal 25 (Hafidiah, 2021). Penelitian terkait insentif juga dilakukan terhadap UMKM Tenun di Jepara, hasilnya menunjukkan bahwa pemberian insentif pajak berdampak positif pada kelangsungan usaha (Budiman, 2020). Riset-riset sebelumnya tidak banyak membahas bagaimana keberhasilan dari penerapan Insentif, dan apakah pemberian insentif merupakan kebijakan yang tepat.…”
Section: Penelitian Terdahuluunclassified
“…Dengan demikian, penelitian tersebut menunjukkan pemberian insentif pajak oleh pemerintah memiliki dampak signifikan terhadap pemulihan ekonomi. Pemberian insentif pajak juga dinyatakan berdampak signifikan pada keberlangsungan usaha pelaku UMKM tenun troso Jepara (Budiman et al, 2020). Hasil berbeda menyatakan bahwa pemberian insentif pajak yang dilakukan pemerintah tidak mempengaruhi kepatuhan wajib pajak (Syanti et al, 2020) sejalan dengan hasil penelitian (Indahsari & Fitriandi, 2021) yang melaporkan insentif pajak tidak berdampak signifiksn pada penerimaan PPN.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Pemberian insentif pajak berhasil diterapkan dan merangsang daya beli masyarakat sehingga perekonomian tumbuh positif (Riningsih, 2021). Kebijakan insentif pajak ditanggung pemerintah meningkatkan keyakinan dan partisipasi pelaku usaha, pemberian insentif membantu keberlangsungan usaha tenun troso Jepara (Budiman et al, 2020). Ketepatan penyaluran insentif pajak mampu membantu keberlangsungan hidup dan usaha masyarakat, dengan demikian daya beli masyarakat bisa bertahan dan tumbuh.…”
Section: Gambar 1 Kerangka Konseptual Pengembangan Hipotesis Pengaruh...unclassified
“…Kekuatan UMKM dalam menghadapi wabah Corona yang terjadi di Indonesia tidak disadari oleh berbagai pihak dalam hal perkembangannya. Budiman et al (2020) yang menguji secara empiris hubungan Covid-19 dengan keberlangsungan usaha UMKM menemukan bahwa Covid-19 tidak mempengaruhi usaha UMKM. Penjualan dan keberlangsungan usaha Tenun Troso masih seperti biasa.…”
Section: Pendahuluanunclassified