2021
DOI: 10.55869/kppu.v2i.23
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Dampak Ekosistem Digital terhadap Hukum Persaingan Usaha di Indonesia serta Optimalisasi Peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Era Ekonomi Digital

Abstract: Era ekonomi digital seperti saat ini, telah menuntut para pelaku bisnis untuk melakukan kegiatan usahanya secara daring. Akibat dari itu, para pembeli juga akan melakukan pembelian secara daring. Hal ini, implikasinya akan berdampak pada persaingan usaha. Undang-Undang (UU) No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan usaha Tidak Sehat dalam hal ini belum mengakomodasi terkait dampak ekonomi digital. Maka dengan itu, penelitian ini memiliki dua tujuan. Adapun tujuan tersebut adalah; pertam… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1
1
1

Citation Types

0
0
0
6

Year Published

2022
2022
2024
2024

Publication Types

Select...
7

Relationship

0
7

Authors

Journals

citations
Cited by 11 publications
(12 citation statements)
references
References 4 publications
0
0
0
6
Order By: Relevance
“…Di atas segalanya, pelaku pasar bebas di dunia yang berbeda di mana aktivitas jual beli dilakukan secara daring atau online. Selain itu, semakin sulit untuk memantau praktik persaingan usaha dengan adanya praktik pelaku usaha secara digital dan semakin mudah muncul praktik persaingan usaha tidak sehat yang sulit untuk dideteksi, di satu sisi akan mengakibatkan kerugian (Sabirin, A., & Herfian, R. A. 2021).…”
Section: Analisis Tantangan Dan Peluang Perkembangan Globalisasi Ekon...unclassified
“…Di atas segalanya, pelaku pasar bebas di dunia yang berbeda di mana aktivitas jual beli dilakukan secara daring atau online. Selain itu, semakin sulit untuk memantau praktik persaingan usaha dengan adanya praktik pelaku usaha secara digital dan semakin mudah muncul praktik persaingan usaha tidak sehat yang sulit untuk dideteksi, di satu sisi akan mengakibatkan kerugian (Sabirin, A., & Herfian, R. A. 2021).…”
Section: Analisis Tantangan Dan Peluang Perkembangan Globalisasi Ekon...unclassified
“…Akibatnya banyak konsumen yang merasa dirugikan kepentingannya, atau dirugikan karena merasa tertipu dengan program promosi yang disampaikan, yang tidak sesuai dengan kenyataan kualitas produk yang diterima. Pada umumnya konsumen tidak mengetahui dari bahan apa suatu produk itu dibuat, bagaimana proses pembuatannya serta strategi pasar apa yang dijaminkan untuk mendistribusikannya, maka diperlukan kaidah hukum yang dapat melindungi (Sabirin & Herfian, 2021). Perlindungan itu sesungguhnya berfungsi menyeimbangkan kedudukan konsumen dan pengusaha.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Didukung dengan perkembangan teknologi digital yang semakin mumpuni di bidang perdagangan, pelaku usaha dituntut untuk terus berkreasi. Disisi lain, penyalahgunaan pasar pada platform digital meningkat seiring dengan ketatnya persaingan di era digital (Sabirin & Herfian, 2021).…”
Section: Rahasia Dagang DI Era Digitalunclassified