Pasar merupakan suatu tempat terjadinya transaksi jual beli, dimana kita dapat memperoleh berbagai macam produk atau jasa yang kita butuhkan. Berdasarkan jenisnya ada pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna. Salah satu bentuk pasar persaingan tidak sempurna adalah pasar monopoli dan monopsoni. Pasar monopoli merupakan pasar yang hanya terdapat satu penjual tetapi pembelinya banyak, sedangkan pasar monopsoni adalah kebalikannya yaitu hanya ada satu pembeli sedangkan penjualnya banyak. Tujuan dari penelitian ini untuk mengkaji secara teoritis dan melihat bagaimana praktik pada pasar monopoli dan monopsoni dan apakah ada kaitannya dengan kebutuhan tenaga kerja. Metodologi yang digunakan adakan kualitatif deskriptif dengan pustaka penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik monopoli tidak selalu buruk bahkan dibutuhkan khusus untuk usaha-usaha tertentu yang menyangkut masayarakat banyak, sedangkan praktek monopsoni lebih banyak merugikan khususnya pada tenaga kerja di pasar monopsoni, karena tenaga kerja tersebut tidak memiliki pilihan lainnya.