2023
DOI: 10.47650/jsce.v4i1.708
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Desain Rancang Bangun Sistem Monitoring Irigasi Sawah Menggunakan ESP8266 Berbasis Android Dengan Mode Bot Telegram

Abstract: Abstrak   Irigasi adalah sistem pembendungan sumber air untuk mengairi lahan sawah. Salah satu kegiatan petani yang masih manual adalah memonitoring atau mengawasi persediaan air dengan membuka dan menutup pintu pematang pada kondisi kekurangan atau kelebihan air pada lahan sawah. Tujuan penelitian ini merancang sistem monitoring irigasi sawah menggunakan ESP8266 berbasis Android dengan mode Bot Telegram. Metode penelitian yang digunakan adalah Resech and Development, menggunakan diagram alir sebag… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2023
2023
2023
2023

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(2 citation statements)
references
References 7 publications
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…Pengembangan pengontrolan irigasi selanjutnya dilakukan [3] dengan "merancang sebuah sistem monitoring irigasi sawah menggunakan sensor ultrasonik dan sensor flow meter untuk mengetahui berapa banyak volume air yang masuk kemudian mengirim data ke mikrokontroler ESP8266. Namun, dalam sistem ini masih diperlukan penggunaan perintah melalui mode Bot Telegram untuk memantau tinggi air dan mengendalikan pintu air.…”
Section: Iunclassified
See 1 more Smart Citation
“…Pengembangan pengontrolan irigasi selanjutnya dilakukan [3] dengan "merancang sebuah sistem monitoring irigasi sawah menggunakan sensor ultrasonik dan sensor flow meter untuk mengetahui berapa banyak volume air yang masuk kemudian mengirim data ke mikrokontroler ESP8266. Namun, dalam sistem ini masih diperlukan penggunaan perintah melalui mode Bot Telegram untuk memantau tinggi air dan mengendalikan pintu air.…”
Section: Iunclassified
“…"Irigasi adalah sistem pembendung sumber air untuk mengairi lahan sawah" [3]. Menurut Undang -Undang No.7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, dalam Pasal 41 Ayat 1 menerangkan "yang dimaksud dengan irigasi adalah usaha penyediaan, pengaturan, dan pembuangan air untuk menunjang pertanian yang jenisnya meliputi irigasi permukaan, irigasi rawa, irigasi air bawah tanah, irigasi pompa, dan irigasi tambak".…”
Section: Irigasiunclassified