Gejala penghindaran pajak di Indonesia masih cukup luas. Hal ini ditandai oleh banyaknya peserta program pengampunan pajak (tax amnesty). Meskipun dapa bermanfaat bagi perusahaan, penghindaran pajak merugikan atau menghambat penerimaan negara. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh financial distress dan ukuran perusahaan terhadap Penghindaran pajak. Pendekatan dalam penelitian ini adalah kuantitatif dan menggunakan sumber data sekunder dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Sampel dalam penelitian ini menggunakan laporan annual report perusahaan BUMN Industri Mineral dan Batubara yaitu PT Bukit Asam tbk, PT. Aneka Tambang Tbk, dan PT Timah Tbk periode 2018-2023. Hasil menunjukkan bahwa financial distress dan ukuran perusahaan berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak.