Awareness of the taxpayer which is inversely proportional to the level of welfare of the population in 2010 through
ABSTRAKKesadaran wajib pajak yang berbanding terbalik dengan tingkat kesejahteraan penduduk pada 2010 sampai dengan 2014 menunjukkan kurangnya kepatuhan pajak di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh niat untuk patuh terhadap kepatuhan pajak, beserta sikap atas kepatuhan pajak serta persepsi pada keadilan sistem perpajakan sebagai penentu niat WPOP untuk patuh. Survei dilakukan terhadap WPOP yang terdaftar di KPP Batu dan Kepanjen, Jawa Timur. Sampel sebanyak 111 WPOP dipilih secara tidak acak dengan menggunakan convenience sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepatuhan pajak dipengaruhi oleh niat untuk patuh, sedangkan niat untuk patuh dipengaruhi secara positif oleh kebijakan pemerintah atas dana pajak dan tidak dipengaruhi oleh sikap atas kepatuhan pajak. Hal ini menunjukkan Direktorat Jenderl Pajak dapat meningkatkan rasa percaya WP dengan menambah sarana edukasi dan kampanye perpajakan untuk menunjukkan citra positif pemerintah dalam mengelola dana pajak. Integrasi data tentang usaha WP terhadap pajak penting untuk memunculkan sikap positif WP terhadap niat untuk patuh.Kata-kata kunci: kepatuhan pajak, niat untuk patuh, sikap wajib pajak, kebijakan pemerintah atas dana pajak PENDAHULUAN Pertumbuhan penerimaan pajak pada suatu negara dapat dilihat melalui rasio pajak (Cahyonowati, 2011). Rasio pajak rendah dapat diartikan sebagai tingkat kepatuhan Wajib Pajak (WP) yang rendah pula (Harinurdin, 2009). Menurut data Kementerian Keuangan pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, rasio pajak Indonesia pada tahun 2012 sempat mencapai 12,50% sebelum menurun dari tahun ke tahun, hingga akhirnya mencapai 11% pada 2015. Besaran rasio pajak pada 2015 tersebut lebih rendah daripada standar ASEAN dan