Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan kesepakatan pembangunan global yang disahkan oleh 193 perwakilan negara, termasuk Indonesia. Agenda SDGs dibentuk pada tahun 2012 dengan tujuan utama pembangunan berkelanjutan yang tidak hanya terkait dengan sosial dan ekonomi namun juga lingkungan. Berdasarkan SDGS ke-17, untuk mencapai pembangunan berkelanjutan di era globalisasi ini, perlu adanya komitmen dalam kemitraan dan kerja sama dalam lingkup global. Berdasarkan beberapa kajian sebelumnya, secara umum, kerja sama regional merupakan salah satu bagian kerja sama internasional yang dapat mendorong tercapainya target pembangunan berkelanjutan. Makalah ini bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai keterlibatan Indonesia dalam kerja sama regional keantariksaan di Asia Pasifik APRSAF dan membahas bagaimana peran APRSAF bagi pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Studi ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan telaah pustaka dari dokumen terkait yang tersedia. Hasil dari kajian ini yaitu, APRSAF sebagai inisiatif kerja sama regional banyak berperan bagi negara-negara anggota termasuk Indonesia melalui pemanfaatan teknologi keantariksaan. APRSAF berperan sebagai supporting role dan coordinating role dalam pencapaian pembangunan berkelanjutan. Manfaat dari adanya inisiatif APRSAF telah membantu pembangunan berkelanjutan Indonesia pada empat pilar yaitu pilar pembangunan sosial, pembangunan ekonomi, pembangunan lingkungan dan pembangunan hukum dan tata kelola. Adapun inisiatif-inisiatif yang ada bermanfaat bagi Indonesia sebagai pendukung pilar pembangunan sosial, ekonomi, dan lingkungan lewat inisiatif seperti Sentinel Asia dan SAFE. Indonesia dapat terus berpartisipasi pada APRSAF dan berkontribusi dalam menginisiasi pembentukan inisiatif dan proyek APRSAF yang dapat bermanfaat bagi SDGs di bidang lainnya seperti kesehatan, air bersih, energi bersih, industri dan infrastruktur, kota yang berkelanjutan, dan lainnya.