2020
DOI: 10.24815/s-jpu.v3i2.17553
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Diskriminasi Terhadap Agama Minoritas: Studi Kasus Di Banda Aceh

Abstract: Diskriminasi adalah perlakuan yang tidak adil dan tidak seimbang yang dilakukan untuk membedakan individu atau kelompok, berdasarkan sesuatu, biasanya bersifat kategorikal atau atribut-atribut khusus seperti, ras, suku, agama, dan kelas-kelas sosial. Mayoritas penduduk di Aceh merupakan pemeluk agama Islam (99,21%). Penelitian ini berfokus pada analisa gambaran diskriminasi pada masyarakat minoritas khususnya pada kelompok dengan perbedaan keyakinan beragama. Data diperoleh melalui hasil wawancara semi terstru… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1
1
1

Citation Types

0
2
0
5

Year Published

2022
2022
2024
2024

Publication Types

Select...
8

Relationship

0
8

Authors

Journals

citations
Cited by 13 publications
(13 citation statements)
references
References 0 publications
0
2
0
5
Order By: Relevance
“…The Aceh Qanun (laws established by Muslim sovereigns) is seen as a form of commitment to guarantee the freedom of religious life in Aceh (Prasetiya & Persada, 2022). However, the diversity between religious adherents guaranteed in the Aceh qanun does not mean there is no discriminatory religious behaviour (Mubarrak & Kumala, 2020). This then creates a stigma of intolerance, especially regarding freedom of worship.…”
Section: Religious Moderation In Aceh: Challenges and Hopesmentioning
confidence: 99%
“…The Aceh Qanun (laws established by Muslim sovereigns) is seen as a form of commitment to guarantee the freedom of religious life in Aceh (Prasetiya & Persada, 2022). However, the diversity between religious adherents guaranteed in the Aceh qanun does not mean there is no discriminatory religious behaviour (Mubarrak & Kumala, 2020). This then creates a stigma of intolerance, especially regarding freedom of worship.…”
Section: Religious Moderation In Aceh: Challenges and Hopesmentioning
confidence: 99%
“…Berdasarkan hasil survei, Indonesia mendapatkan peringkat ke-69 dari 76 negara (Ahsani & Azizah, 2021). Rendahnya literasi budaya yang terjadi di Indonesia juga dapat dibuktikan dengan banyaknya kasus diskriminasi dan sara yang terjadi di masyarakat (Helaluddin, 2018;Mubarrak & Kumala, 2020). Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), didapatkan 27,8% responden mengatakan pernah mengalami dan menyaksikan perlakuan diskriminasi (Komnas HAM, 2021).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Data BNPT (2022) menunjukan bahwa kasus gerakan radikal dan terorisme dalam lima tahun terakhir fluktuatif, dan meningkat kembali pada tahun 2022. Beberapa peristiwa yang menunjukan gerakan ekstremisme, diantaranya: kekerasan atas nama agama (Lestari, 2022;Media, 2020), diskriminasi agama (Media, 2022;Mubarrak & Kumala, 2020), klaim eksklusif kebenaran agama (DetikTV, 2020), dan yang lebih ekstrem adalah pemaksaan ideologi yang berujung kepada gerakan radikal (Hakim, 2021;Media, 2019). Adanya kenaikan kasus isu ini memerlukan perhatian khsusus dari seluruh elemen masyarakat untuk mengarusutamakan gerakan moderat secara holistik, baik dalam kehidupan sosial atau ibadah ritual demi terciptanya kehidupan multikultural yang damai.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Pemerintah dan para sarjana mulai vokal menyuarakan gerakan moderasi beragama mulai tahun 2019 sebagai respon atas banyaknya konflik antar-umat beragama di Indonesia. Penyebab konfik antar-umat beragama dapat di klasifikasikan kepada tiga kecenderungan besar: pertama, sarjana yang meyakini bahwa penyebab terjadinya konflik antar-umat beragama karena hubungan yang tidak harmonis antar-umat beragama (Kementrian Agama RI, 2019;Mubarrak & Kumala, 2020). Kedua, sikap intoleran dan fanatik dalam mengklaim kebenaran agama yang termanifestasi dalam perbuatan ekstrem dan radikal (Kebung, 2018;Rahmelia, 2021;Syamsuddin, t.t.).…”
Section: Diskursus Moderasi Beragama DI Indonesiaunclassified