Merosotnya produksi kayu bulat hutan alam menekan penurunan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor kehutanan. Untuk mengantisipasi penurunan PNBP pemerintah berusaha menaikkan besarnya tarif Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan Dana Reboisasi (DR). Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implikasi perubahan tarif DR dan PSDH terhadap laba pemegang ijin UPHHK-HA dan PNBP sektor kehutanan, serta potensi pemanfaatan kayu limbah pembalakan sebagai sumber tambahan PNBP sektor kehutanan. Jenis data yang dikumpulkan meliputi: 1) biaya pengelolaan hutan; 2) harga kayu bulat dan 3) limbah pembalakan. Data biaya pengelolaan hutan dan harga kayu bulat diperoleh dari hasil pencatatan dokumen dan wawancara dengan pengelola hutan, sedangkan data limbah pembalakan diperoleh berdasarkan pengukuran di lapangan. Hasil kajian menunjukkan perubahan tarif DR dan PSDH secara berbarengan menyebabkan perolehan laba perusahaan menurun sebesar 22,3%, sedangkan perolehan PNBP meningkat sebesar 29,7%. Hasil kajian menyarankan: 1) kebijakan kenaikan tarif DR dapat langsung diberlakukan, sementara penetapan harga kayu bulat di Tempat Pengumpulan Kayu (TPn) perlu didasarkan pada suatu metode penetapan yang rasional dan 2) perubahan tarif DR dan PSDH perlu mempertimbangkan besarnya limbah pembalakan di hutan Hutan alam, kayu bulat, DR, PSDH, limbah pembalakan.