Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bansos bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Terdapat permasalahan dalam pengolahan data selama ini yakni menentukan penduduk miskin yang akan menjadi prioritas utama calon penerima bantuan di antara sekian banyak data penduduk miskin di kota Banjarmasin, Kesulitan itu muncul akibat banyaknya jumlah penduduk miskin di setiap kecamatan, yang harus mempertimbangkan segala faktor seperti rumah tempat tinggal yang tidak layak huni, pekerjaan kepala rumah tangga, pendapatan rata rata perbulan, jumlah anggota dalam suatu rumah tangga, ada anggota keluarga yang masih sekolah. Dengan melihat permasalahan di atas data mining menggunakan proses clustering, Setelah Rapid Miner di jalan kan maka didapat hasil pengelompokan masyarakat penerima PKH yang ada di kota Banjarmasin sebanyak 3 cluster atau kelas, Dari hasil pengolahan data masyarakat miskin yang ada di kota Banjarmasin dengan menggunakan rapid miner didapat hasil sebagai berikut, total data masyarakat miskin yang masuk di kota Banjarmasin sebanyak 1789 orang atau KK, dimana sebanyak 1529 orang masuk di cluster 0, sebanyak 69 orang masuk di cluster 1, dan sebanyak 191 orang masuk di cluster 2.