Kendaraan bermotor menjadi sarana transportasi umum yang digunakan dalam kegiatan sehari-hari. Lemahnya kesadaran masyarakat terhadap peraturan berlalu lintas terlihat dari rendahnya tingkat kedisiplinan masyarakat dalam berkendara, sehingga melahirkan budaya tidak disiplin pada masyarakat. Keselamatan dalam berkendara di jalan raya harus diutamakan oleh setiap pemakai jalan raya agar dapat menghindari terhadinya kecelakaan yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain. Permasalahan inilah yang melatar belakangi penulis untuk membahasnya dalam penelitian, Pertama, masih minimnya pemahaman siswa tentang tertib berlalu lintas berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kedua, kurangnya sosialisasi kepada pelajar mengenai hal tersebut yang menganggap hal tersebut adalah hal yang perlu untuk didiskusikan. Target yang ingin dicapai dalam pengabdian pada masyarakat ini adalah memberikan edukasi kepada pelajar tentang berlalu lintas kepada siswa-siswi.