2020
DOI: 10.33059/jhsk.v15i2.2313
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Efektifitas Pelaksanaan Eksekusi Hukuman Cambuk Terhadap Pelaku Jinayat Di Kabupaten Aceh Tamiang Dalam Perspektif Qanun Hukum Acara Jinayah

Abstract: Dalam Pasal 247 ayat 2 Qanun Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Hukum Acara Jinayat menjelaskan Pelaksanaan uqubat cambuk sebagaimana dimaksud ayat (1) segera dilaksanakan setelah adanya putusan Mahkamah yang mempunyai kekuatan hukum tetap, namun dalam kenyataannya yang terjadi di Kabupaten Aceh Tamiang, Putusan Mahkamah Syar’iyah kuala simpang yang sudah berkekuatan hukum tetap berupa uqubat cambuk tidak dilaksanakan. Penelitian dilakukan dengan tujuan:Untuk mengetahui Bagaimana pengaturan pelaksanaan eksekusi … Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2022
2022
2022
2022

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 0 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Efektifitas hukum adalah upaya melihat konsistensi dalam melihat aturan hukum dan pelaksanaan dari hukum itu sendiri, sehingga akan terlihat hukum dalam tindakan dan dalam teori, sehingga dapat kita simpulkan apakah hukum tersebut berlaku atau tidak (Djaenab 2018). Beberapa yang mempengaruhi efektifitas suatu peraturan adalah antara lain profesionalisme dan optimalisasi peran, wewenang serta fungsi dari para penegak hukum, baik yang diberikan kewenangan pada diri mereka maupun pada proses penegakan hukumnya (Taryadi 2020).…”
Section: Efektifitas Pelaksanaan Asimilasi Rumah Terhadap Anak Binaan...unclassified
“…Efektifitas hukum adalah upaya melihat konsistensi dalam melihat aturan hukum dan pelaksanaan dari hukum itu sendiri, sehingga akan terlihat hukum dalam tindakan dan dalam teori, sehingga dapat kita simpulkan apakah hukum tersebut berlaku atau tidak (Djaenab 2018). Beberapa yang mempengaruhi efektifitas suatu peraturan adalah antara lain profesionalisme dan optimalisasi peran, wewenang serta fungsi dari para penegak hukum, baik yang diberikan kewenangan pada diri mereka maupun pada proses penegakan hukumnya (Taryadi 2020).…”
Section: Efektifitas Pelaksanaan Asimilasi Rumah Terhadap Anak Binaan...unclassified