2021
DOI: 10.15408/sjsbs.v8i6.22977
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Efektivitas Kinerja Amil Dan Motivasi Internal Terhadap Intensitas Muzaki Dalam Berzakat Melalui Lembaga Amil Zakat Di Jawa Timur

Abstract: AbstrakTingginya jiwa sosial masyarakat dalam rangka menstabilkan tingkat perekonomian indonesia yang menurun menjadikan penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhinya, salah satunya yaitu dari tingkat kinerja amil dan motivasi muzakki terhadap intensitasnya untuk berzakat melalui Lembaga Amil Zakat khususnya di Jawa Timur. Menggunakan pendekatan kuantitatif yang dipadukan dengan jenis penelitian survey deskriptif, pengumpulan data berasal dari penyebaran kuesioner kepada 25 Lemba… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1

Citation Types

0
0
0

Year Published

2021
2021
2023
2023

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(2 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
Order By: Relevance
“…KOPSYAH adalah koperasi yang kegiatan usahanya meliputi simpan pinjam dan keuangan syariah termasuk pengelolaan zakat, infak dan wakaf. Lembaga ini memiliki Dewan Pengawas Syariah yang bertugas memantau dan mengendalikan kegiatan operasional sesuai prinsip syariah (Hidayat, 2016;Muhammad Yusuf Aria Widjaja & Isnaini, 2021;Widjaja et al, 2021). (Maghfur, 2018).…”
Section: Kegiatan Lembaga Keuangan Bukan Bank Dikendalikan Oleh Kemen...unclassified
“…KOPSYAH adalah koperasi yang kegiatan usahanya meliputi simpan pinjam dan keuangan syariah termasuk pengelolaan zakat, infak dan wakaf. Lembaga ini memiliki Dewan Pengawas Syariah yang bertugas memantau dan mengendalikan kegiatan operasional sesuai prinsip syariah (Hidayat, 2016;Muhammad Yusuf Aria Widjaja & Isnaini, 2021;Widjaja et al, 2021). (Maghfur, 2018).…”
Section: Kegiatan Lembaga Keuangan Bukan Bank Dikendalikan Oleh Kemen...unclassified
“…Indonesia melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) telah memiliki organisasi pengelola zakat. Diantaranya terdapat lebih dari 450 BAZNAS yang meliputi Pusat, Provinsi, serta kab/kota, dan lebih dari 70 LAZ Nasional, Provinsi dan kab/kota (Widjaja, Ningrum, et al, 2021). Persaingan ini menunjukkan adanya motivasi bagi lembaga sosial untuk dapat bersaing dan memberikan penghargaan atas raihan prestasi karyawan yang bergerak pada kelompok organisasi nirlaba.…”
Section: Pendahuluanunclassified