Pelayanan secara daring dikeluarkan agar masyrakat lebih mudah dalam pelayanan administrasi kependudukan tanpa memikirkan banyaknya biaya yang dikeluarkan dan juga lebih menghemat waktu dalam kata lain baik dan praktis. Pelayanan publik secara daring atau online ini dibuat agar masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan itu sendiri tanpa menggunakan jasa pihak ketiga atau yang disebut calo. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Seberapa Besar Kepuasan Masyarkat Dalam Menggunakan Aplikasi Slawe Di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode kualitatif dengan pengukuran menggunakan Skala Likert, dengan menyebarkan daftar pertanyaan kepada Informan penelitian. Teknik Pengambilan Sampel Yang Dipergunakan Dalam Penelitian Ini Adalah Secara Purposive Sampling. Sampel Yang Akan Dijadikan Informan Adalah Masyarakat Yang Telah Menggunakan Aplikasi Slawe. Sampel diambil pada waktu penelitian dengan jumlah 300 Informan. Pengumpulan data dengan cara memberikan kuisioner kepada masyarakat yang telah Menggunakan Aplikasi Slawe Di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu. Nilai survei kepuasan masyarakat diukur berdasarkan 9 unsur pelayanan. Metode pengolahan data dengan menggunakan analisis Survei Kepuasan Masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian maka ditarik kesimpulan sebagai berikut: Nilai Survei kepuasan masyarakat terhadap Pengukuran Kepuasan Masyarakat Dalam Menggunakan Aplikasi Slawe Di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu adalah 87 0/0 dengan nilai rata-rata per unsur 3,48. Dengan demikian kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu dalam pelayanan Pada Tingkat Kepuasan Masyarakat Dalam Menggunakan Aplikasi Slawe dikategorikan baik.
Kata kunci: Survei Kepuasan Masyarakat, Pelayanan Publik, Good Governance.