2016
DOI: 10.24905/jip.v1i2.605
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Efektivitas Putusan Mahkamah Konstitusi No. 18 Tahun 2013 Tentang Akta Kelahiran yang Melampaui Batas 1 (satu) Tahun Pada DISDUKCAPIl Kab. Bintan

Abstract: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil merupakan instansi pelaksana dalam penerbitan dokumen kependudukan, salah satunya adalah akta. Dalam implementasinya terdapat gejala permasalahan setelah terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18 tahun 2013 tentang Akta Kelahiran Yang Melampaui Batas 1 (satu) Tahun, dimana proses penerbitan akta kelahiran berdasarkan asas peristiwa kelahiran. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui Efektivitas Pra dan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18 tahun 2013… Show more

Help me understand this report

This publication either has no citations yet, or we are still processing them

Set email alert for when this publication receives citations?

See others like this or search for similar articles