Konduktivitas menjadi salah satu parameter yang digunakan dalam pemantauan kualitas air minum dan berfungsi sebagai indikator keberadaan polutan dalam air. Nilai konduktivitas yang tinggi pada air minum menunjukkan banyaknya padatan atau logam terlarut yang berbahaya bagi kesehatan. Hasil pengukuran konduktivitas yang salah akan mempengaruhi proses pengambilan keputusan yang secara langsung berdampak pada kesehatan manusia serta lingkungan. Hasil pengukuran konduktivitas yang akurat dan presisi dapat diperoleh dengan mengkalibrasi konduktometer menggunakan larutan standar yang tertelusur. Pengembangan pembuatan larutan standar konduktivitas di Indonesia untuk pemantauan kualitas air minum telah dimulai oleh Laboratorium Elektrokimia, SNSU – BSN sebagai lembaga metrologi nasional. Metode yang digunakan yaitu metode sekunder pengukuran konduktivitas menggunakan Sel Jones tipe E. Metode ini tertelusur ke Sistem Satuan Internasional melalui larutan standar primer CRM1811 dari DFM, Denmark. Sel Jones tipe E merupakan tabung gelas berisi dua lingkaran elektroda platina berdiameter 20 mm dengan jarak antara dua elektroda sebesar 20 mm yang dapat digunakan pada rentang pengukuran konduktivitas 100 µS/cm – 1 mS/cm. Akurasi dan presisi metode ini telah diperiksa terlebih dahulu menggunakan larutan standar sekunder ZMK-CRM-EC-147 sebelum digunakan pada pengukuran nilai konduktivitas larutan standar yang dibuat. Hasil penelitian menunjukkan metode sekunder menggunakan Sel Jones tipe E memiliki akurasi dan presisi yang baik dengan nilai bias 0,1 µS/cm dan RSD 0,04%.