Sungai Buntung dan Sinir terletak di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Hingga kini, Sungai Buntung dan Sinir masih dimanfaatkan oleh warga sekitar untuk aktivitas sehari-hari. Oleh karena itu, untuk keamanan dan kesehatan warga yang tinggal di sekitar kedua sungai tersebut, maka perlu dilakukan analisis HPC (Heterotrophic plate count) dan koliform. Metode yang digunakan adalah metode pour plate dan MPN (Most Probable Number) seri 5-5-5 tabung. Hasil uji HPC menunjukkan populasi bakteri heterotrof pada sampel air Sungai Buntung dan Sinir berturut-turut 9,5 .103 dan 7,2.104 CFU/mL. Nilai MPN total coliform sampel air sungai Buntung dan Sinir berturut-turut 33. 103 dan 109. 103 CFU/100 mL. Nilai MPN coliform fecal dan E. coli adalah sama. Nilai MPN coliform fecal dan E. coli sampel air sungai Buntung dan Sinir berturut-turut 17. 103 dan 12. 103 CFU/100 mL. Hasil ini menunjukkan Sungai Buntung dan Sinir tercemar bahan organik dan feeses. Populasi bakteri heterotrofik, nilai MPN coliform total, fekal dan E. coli kedua air sungai tersebut melampaui standar mikrobiologis Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021, sehingga tidak layak digunakan untuk aktivitas sehari-hari.