Kelurahan Batu Bersurat merupakan salah satu Kelurahan yang ada di Provinsi Riau tepatnya di Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar dimana Kelurahan ini terdapat beberapa perusahaan yang bergerak dibidang galian golongan C dan perkebunan. Melalui regulasi Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Perda Kabupaten Kampar Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan maka setiap perusahaan yang berada disuatu wilayah tertentu wajib untuk memberdayakan masyarakatnya baik dibidang sosial, ekonomi maupun lingkungan. Adapun tujuan dari pengabdian ini adalah untuk memberikan pengetahuan, pemahaman dan informasi kepada masyarkaat mengenai pentingnya pemberdayaan masyarakat Melalui Corporate Social Responsibility (CSR) Pada UMKM serta mengetahui akan hak-hak mereka terhadap perusahaan agar kedepannya mereka mampu untuk produktivitas dibidang ekonomi. Pengabdian ini dilakukan dengan cara memberikan materi kepada peserta, kemudian sesi tanya jawab, dan diakhiri dengan berdiskusi dengan harapan mencari solusi dari permasalahan yang dihadapi. Peserta pengabdian sebanyak 21 orang dengan rincian 5 orang Aparatur Kelurahan yang termasuk didalamnya Lurah, dan 16 orang dari unsur masyarakat. Dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan pengabdian mengenai pemberdayaan masyarakat diperoleh hasil yang cukup memuaskan dengan manfaat pengetahuan bagi masyarakat.