2020
DOI: 10.25299/sisilainrealita.2019.vol4(2).4829
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Eksistensi CSR Sebagai Agen Pembangunan Di Provinsi Riau

Abstract: Development is a process of change made by the government to the community. In this paper the development is carried out through CSR activities in Riau Province through the elements of stakeholders consisting of the Company itself, the community as a platform for CSR activities, and the Government as the regulatory and supervisory function. This paper discusses how CSR as an agent for poverty alleviation can be done through community empowerment activities which include development, improving the quality of hu… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2022
2022
2022
2022

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 0 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…CSR merupakan tanggungjawab sosial perusahaan dalam rangka pemberdayaan masyarakat baik terhadap masyarakat disekitar perusahaan maupun masyarakat pada umumnya. Menurut Handjaja Corporate Social Responsibility atau yang lebih dikenal dengan Tanggung jawab Perusahaan merupakan sebuah komitmen dari suatu perusahaan untuk memberikan kontribusi yang lebih pada masyarakat, baik melalui kegiatan sosial maupun tanggung jawab lingkungan (Rosmita & Herman, 2019). Pelaksanaan kegiatan CSR merupakan sumbangsih dari perusahaan yang tujuannya adalah untuk membantu pemerintah dalam kegiatan-kegiatan yang tujuannya pemberdayaan.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…CSR merupakan tanggungjawab sosial perusahaan dalam rangka pemberdayaan masyarakat baik terhadap masyarakat disekitar perusahaan maupun masyarakat pada umumnya. Menurut Handjaja Corporate Social Responsibility atau yang lebih dikenal dengan Tanggung jawab Perusahaan merupakan sebuah komitmen dari suatu perusahaan untuk memberikan kontribusi yang lebih pada masyarakat, baik melalui kegiatan sosial maupun tanggung jawab lingkungan (Rosmita & Herman, 2019). Pelaksanaan kegiatan CSR merupakan sumbangsih dari perusahaan yang tujuannya adalah untuk membantu pemerintah dalam kegiatan-kegiatan yang tujuannya pemberdayaan.…”
Section: Pendahuluanunclassified