“…Perbedaan diantaranya, yakni lokasi penelitian yang dilakukan oleh (Hendrawan et al, 2019) dilakukan didaerah jombang, sedangkan peneliti saat ini didarah Sidoarjo, metode penelitian yang dilakukan oleh (Hendrawan et al, 2019) menggunakan 7-S McKinsey sedangkan peneliti saat ini menggunakan metode kualitatif interpretatif, objek penelitian yang dilakukan oleh (Hendrawan et al, 2019) yakni BPKAD sedangkan peneliti saat ini kantor kecamatan. Sementara beberapa penelitian tentang pengelolaan keuangan telah dilakukan oleh (Mongisidi Elsje Celvia, 2019), (Hendrawan et al, 2019), (Selly Septiani, Endah Kusumastuti, SST., 2019), (Kurnia, 2020), (Pelealu et al, 2018), (Wijaya et al, 2021), (Dartawan & Sudiarta, 2019), (Aprilia, 2021)…”