2021
DOI: 10.24198/mfarmasetika.v6i0.36674
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Evaluasi Standar Pelayanan Minimal Kategori Waktu Tunggu Pelayanan Resep di Rumah Sakit ’X’ Karawang

Abstract: Rumah sakit adalah sarana yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan. Agar  tercapai pelayanan yang paripurna di dalam setiap melakukan pelayanan di rumah sakit diharapkan mampu memenuhi Standar Pelayanan Minimal(SPM). Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pencapaian Standar Pelayanan Minimal(SPM) rumah sakit dengan jenis pelayanan farmasi kategori lama waktu tunggu pelayanan resep rawat jalan di Rumah Sakit ‘X” Karawang. Penelitian ini merupakan penelitian non eksperimental dengan rancangan deskriptif (p… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1
1

Citation Types

0
0
0
3

Year Published

2023
2023
2024
2024

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(3 citation statements)
references
References 2 publications
0
0
0
3
Order By: Relevance
“…Alur pelayanan resep obat non racikan diawali dengan penomoran, pelabelan, kemudian pengambilan obat, pengecekan ulang (checking) dan pemberian obat kepada pasien, sedangkan alur pelayanan resep racikan diawali dengan penomoran, pelabelan, dan pencampuran obat, pemeriksaan ulang (monitoring) dan pemberian obat. 9 Pasien di RSIA Hikmah Sawi terbagi atas pasien BPJS dan pasien umum, pasien BPJS harus menyertakan surat rujukan yang bisa didapatkan dari fasilitas kesehatan (faskes) satu untuk dapat pelayanan kesehatan sementara untuk pasien umum tidak memerlukan surat rujukan. Tabel 4 menjelaskan rata-rata waktu pelayanan resep rawat jalan.…”
Section: Hasilunclassified
See 1 more Smart Citation
“…Alur pelayanan resep obat non racikan diawali dengan penomoran, pelabelan, kemudian pengambilan obat, pengecekan ulang (checking) dan pemberian obat kepada pasien, sedangkan alur pelayanan resep racikan diawali dengan penomoran, pelabelan, dan pencampuran obat, pemeriksaan ulang (monitoring) dan pemberian obat. 9 Pasien di RSIA Hikmah Sawi terbagi atas pasien BPJS dan pasien umum, pasien BPJS harus menyertakan surat rujukan yang bisa didapatkan dari fasilitas kesehatan (faskes) satu untuk dapat pelayanan kesehatan sementara untuk pasien umum tidak memerlukan surat rujukan. Tabel 4 menjelaskan rata-rata waktu pelayanan resep rawat jalan.…”
Section: Hasilunclassified
“…Resep obat racikan membutuhkan waktu lebih lama karena harus menghitung, menimbang, dan mengambil beberapa banyak obat yang diperlukan sesuai dengan dosis yang diperlukan serta harus memperhatikan dalam mencampur sifat dan jenis bahan obat. 9 Waktu tunggu pelayanan resep bisa dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti sumber daya manusia, peresepan dokter, jenis resep, jumlah resep, ketersediaan obat, sarana dan prasarana, standar prosedur operational hingga jumlah item obat tiap resep. 12,13 Sumber daya manusia yang terampil dalam hal ini yaitu tenaga teknis kefarmasian sebagai asisten apoteker yang telah diberikan pelatihan secara berkala mengenai peracikan obat dan ketersediaan petugas yang memadai menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kecepatan pelayanan resep sehingga mempermudah apoteker dalam menyiapkan obat-obat racikan.…”
Section: Pembahasanunclassified
“…Penelitian yang dilakukan Hidayah K dkk (2016) Berdasarkan uraian latar belakang di atas, maka peneliti akan melakukan analisis waktu tunggu pelayanan resep rawat jalan (obat jadi dan racikan) di RSJD dr. Arif Zainudin Surakarta untuk melihat apakah hal tersebut sudah dilakukan sesuai dengan standar pelayanan minimal yang sudah ditetapkan.…”
Section: Pendahuluanunclassified