Pernikahan usia dini adalah perilaku oleh seseorang, baik laki-laki atau perempuan disaat usianya belum mencapai kematangan yang sebenarnya (yakni diatas 16 tahun untuk wanita dan 19 tahun untuk pria). Menurut laporan Statistik Indonesia ditemukan 1,7 juta pernikahan sepanjang tahun 2022. Angka Pernikahan dini pada remaja di Indonesia dari tahun dari 2015-2020 mengalami peningkatan sebesar 70 %. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor penyebab yang berhubungan dengan pernikahan remaja usia dini. Metode: Penulisan artikel ini menggunakan metode literature review melalui artikel penelitian sebelumnya yang ditemukan pada database google scholar. Artikel dipilih dengan kriteria yakni artikel terbit antara tahun 2017-2022. Analisis review literatur dilakukan dengan membandingkan metode penelitian, pengolahan, dan hasil yang diperoleh dari setiap artikel. Hasil : terdapat delapan artikel nasional ditemukan yang menunjukkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi pernikahan remaja usia dini dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain pengetahuan, pendidikan, ekonomi, peran teman sebaya, budaya, dan pergaulan bebas. Diskusi: Perlunya kesadaran dan pengetahuan tentang makna pernikahan untuk mengambil keputusan lebih bijak dalam melakukan pernikahan.