2012
DOI: 10.24034/j25485024.y2012.v16.i3.2330
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Faktor-Faktor Yang Berpengaruh Terhadap Luas Pengungkapan Sukarela Dalam Laporan Tahunan

Abstract: The objectives of this paper are to analyse the effect of firm size, liquidity, profitability, leverage, public stock, and firm base to the extensive of voluntary disclosure. In this research, measurement of information disclosure in the annual report is developed from researches of Khomsiyah (2005), Healy, et al (1995 and Lang and Lundholm (1993 PENDAHULUANPengungkapan (disclosure) merupakan jembatan antara perusahaan dengan stakeholder, khususnya investor. Pengungkapan disajikan perusahaan untuk menginforma… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
4
1

Citation Types

0
0
0
9

Year Published

2015
2015
2024
2024

Publication Types

Select...
4

Relationship

0
4

Authors

Journals

citations
Cited by 4 publications
(9 citation statements)
references
References 2 publications
0
0
0
9
Order By: Relevance
“…Biaya yang dikeluarkan dan informasi yang diungkapkan tentu akan berbeda pada setiap perusahaan. Perbedaan tersebut mengakibatkan informasi sukarela yang diungkapkan perusahaan dipengaruhi oleh beberapa karakteristik yang dimiliki perusahaan sehingga mengakibatkan dismilaritas luas pengungkapan dalam laporan tahunan (Nugraheni, 2012).…”
Section: Pendahuluanunclassified
See 4 more Smart Citations
“…Biaya yang dikeluarkan dan informasi yang diungkapkan tentu akan berbeda pada setiap perusahaan. Perbedaan tersebut mengakibatkan informasi sukarela yang diungkapkan perusahaan dipengaruhi oleh beberapa karakteristik yang dimiliki perusahaan sehingga mengakibatkan dismilaritas luas pengungkapan dalam laporan tahunan (Nugraheni, 2012).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Mandatory disclosure memiliki pengertian yaitu pengungkapan yang diwajibkan oleh suatu lembaga atau institusi yang berwenang seperti (IAI, Menteri Keuangan, BAPEPAM, Pajak, dan lain-lain). Mandatory disclosure akan memaksa perusahaan untuk melakukan pengungkapan sesuai dengan peraturan yang berlaku, berbeda halnya dengan voluntary disclosure yang dalam proses pengungkapannya tidak diwajibkan oleh lembaga yang mewajibkan seperti (Menteri Keuangan, BAPEPAM, Pajak, IAI, dan lain-lain) (Nugraheni, 2012).…”
Section: Pendahuluanunclassified
See 3 more Smart Citations