Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan pengaruh pertumbuhan penjualan, konservatisme akuntansi dan risiko perusahaan terhadap penghindaran pajak. Penghindaran pajak dalam penelitian ini dihitung menggunakan CETR. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan data sekunder berupa laporan keuangan perusahaan makanan dan minuman yang berasal dari Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2017-2021. Total sampel yang digunakan adalah sebanyak 80. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling dan data dianalisis menggunakan analisis regresi linear berganda menggunakan SPSS versi 26. Hasil penelitian menunjukan bahwa pertumbuhan penjualan berpengaruh negatif terhadap penghindaran pajak. Konservatisme akuntansi dan risiko perusahaan tidak memiliki pengaruh terhadap penghindaran pajak.