Tindakan tidak aman adalah suatu kegagalan (human failure) dalam mengikuti persyaratan dan prosedur kerja yang benar, sehingga berdampak terjadinya kecelakaan kerja. Terdapat faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi terbentuknya perilaku. Faktor internal seperti motivasi dan persepsi, serta faktor eksternal seperti pengawasan, ketersediaan APD, komunikasi, peraturan, dan pelatihan K3. Kecelakaan kerja sektor industri paling banyak disebabkan oleh tindakan tidak aman dari manusia dengan persentase sebesar 88%. Penelitian ini bertujuan mengetahui faktor-faktor yang berhubungan dengan tindakan tidak aman pekerja. Jenis penelitian adalah kuantitatif dengan metode observasional yang bersifat analitik dengan pendekatan cross sectional. Sampel sebanyak 95 pekerja. Analisis data yang dilakukan adalah analisis univariat dan analisis bivariat dengan menggunakan uji chi-square. Hasil penelitian ini adalah sebanyak 48,4% pekerja berisiko tinggi melakukan tindakan tidak aman dan sisanya berisiko rendah melakukan tindakan tidak aman (51,6%). Tidak terdapat hubungan antara motivasi (p=1,000) dan komunikasi (p=0,316) dengan tindakan tidak aman dan terdapat hubungan antara persepsi (p=0,000), pengawasan (p=0,000), ketersediaan APD (p=0,000), peraturan (p=0,027), dan pelatihan K3 (p=0,000) dengan tindakan tidak aman pada pekerja di PT. X Jakarta tahun 2021.