ABSTRAKCross Laminated Timber (CLT) merupakan sebuah produk kayu berupa papan laminasi yang disusun saling silang satu sama lain dan dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan seperti lantai, atap dan dinding. Produk ini sebagai bentuk inovasi dalam mengatasi terbatasnya bahan baku kayu utuh berdiameter besar dan berkualitas sebagai bahan bangunan. Tulisan ini membahas terkait sejarah CLT, proses produksi, karakteristik, dan perkembangannya. CLT pertama kali dikembangkan di Eropa khususnya di Austria dan Jerman kemudian berkembang ke seluruh dunia. CLT mempunyai keunggulan sifat dapat dipakai kembali, mudah didesain dan dibentuk, isolator yang baik, energi efisien, tahan api, tahan gempa, serta sebagai penyimpan karbon sehingga membantu mengurangi dampak emisi rumah kaca secara global. CLT juga mempunyai kekuatan yang dapat dibandingkan dengan baja dan beton, sehingga CLT dapat diterapkan untuk konstruksi bangunan bertingkat tinggi. CLT juga mempunyai keunggulan untuk dilakukan prafabrikasi sebelum pemasangan di area konstruksi sehingga mampu menghemat waktu dan tenaga kerja, meminimalkan sampah konstruksi serta gangguan selama pembangunan. CLT saat ini mulai dikembangkan di luar Eropa seperti di Amerika Utara, Selandia Baru dan Jepang. Kendala adopsi CLT secara umum adalah kurangnya informasi terkait produk yang sampai ke masyarakat, sehingga sosialisasi produk merupakan kunci utama peningkatan kesadaran konsumen terhadap CLT.Kata Kunci : arsitektur, bahan bangunan, cross laminated timber, kayu rekayasa
ABSTRACT
Cross laminated timber (CLT) is an engineered wood product as a laminated board that was arranged in cross order and applied as floor, roof, and wall. This product is an innovation in overcoming the scarce of wood material especially in large diameter and high quality as a building material. The review discusses the history of CLT, the characteristics, and its developments. CLT was first developed in Europe especially in