“…Pada dasarnya, penelitian yang berkaitan dengan tempattempat bersejarah pada suatu permukiman sudah banyak dikaji dengan berbagai macam konteks yang beranekaragam, baik dalam konteks arsitektur, pengembangan wilayah, dan perencanaan wilayah. Penelitian-penelitian tersebut berkaitan dengan bangunan bersejarah (Masjid) berpengaruh terhadap bentuk permukiman di sekitarnya [12], perubahan aktivitas permukiman di kawasan bersejarah [13], pelestarian kampung sebagai kawasan bersejarah [14], pegembangan permukiman di sekitar situs bersejarah [15], hubungan kawasan bersejarah [16], proses perubahan arsitektural di kawasan bersejarah [17], pemetaan bangunan rumah di kawasan bersejarah (permukiman tradisional) [18], perkembangan struktur ruang kawasan bersejarah [19], konsep penataan kawasan bersejarah [20]. Berdasarkan pada penelitian-penelitian sebelumnya, maka penelitian ini berfokus pada keberadaan tempat-tempat bersejarah di dalam permukiman sebagai inti tata ruang permukiman 3-4 Ulu Laut yang dapat dilihat pada interaksi yang terbentuk melalui aktivitas-aktivitas di dalam permukiman.…”